Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjalin kerja sama untuk mendukung perluasan digitalisasi serta peningkatan ekonomi digital bagi pembangunan di Tanah Air.
"Kerja sama ini termasuk melalui optimalisasi potensi dan peluang kolaborasi kedua asosiasi dan anggota masing-masing organisasi," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Muhammad Arif mengatakan adanya nota kesepahaman antara kedua belah pihak merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki masing-masing. Hal itu diyakini bisa meningkatkan utilisasi dan kapasitas anggota untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital yang besar di Indonesia. "Saat ini sektor yang digeluti APJII dan AFPI terus mengalami pertumbuhan sangat signifikan, termasuk pertumbuhan internet di Indonesia yang cukup tinggi dan industri fintech," kata dia.
Dengan kerja sama tersebut, katanya, maka anggota APJII yang ingin mengembangkan usaha di industri internet memiliki akses pendanaan produktif yang disediakan anggota AFPI. Harapannya, masing-masing pihak bisa mendapatkan benefit yang optimal dari pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Berdasarkan Survei APJII Tahun 2022 diketahui tingkat penetrasi pengguna internet Indonesia mencapai 77 persen populasi Indonesia. Hal itu seiring dengan bertambahnya berbagai layanan aplikasi di internet yang digunakan masyarakat, seperti e-commerce, fintech, e-health, online distance learning, dan sebagainya.
Baca juga: APJII komitmen membangun ekonomi digital di daerah 3T NTB
Baca juga: APJII dukung investasi infrastruktur digital di IKN
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Adrian A. Gunadi mengatakan melalui kerja sama kedua belah pihak, maka anggota APJII maupun AFPI dapat memanfaatkan kapabilitas aset ekosistem digital. Misalnya dalam bidang pengetahuan dan teknologi, bidang pengumpulan dana (funding), bidang penyaluran dana (lending), bidang akses dan profil bisnis serta bidang pengembangan sumber daya manusia khususnya teknologi. "Kolaborasi ini merupakan wujud DNA yang sama antardua asosiasi," kata dia.
AFPI sendiri, sambung dia, merupakan pengguna jaringan internet khususnya dalam hal penyediaan jasa dan layanan yang diberikan terkait digitalisasi industri jasa keuangan khususnya yang berkaitan dengan pendanaan.
Berita Terkait
APJII gelar pameran IIXS 2024 dukung transformasi digital
Senin, 12 Agustus 2024 16:17
APJII koordinasi Kemenkominfo putus akses situs web judi online
Senin, 1 Juli 2024 20:06
Kerja sama Polda NTB upaya lindungi ekosistem ISP resmi
Rabu, 15 Mei 2024 17:29
Polda NTB dan APJII sepakat menertibkan pemberi layanan internet ilegal
Rabu, 8 Mei 2024 18:52
APJII sebut penetrasi internet Indonesia naik jadi 79,5 persen
Rabu, 31 Januari 2024 18:04
APJII apresiasi pengoperasian BTS 4G
Jumat, 29 Desember 2023 10:56
APJII umumkan IIXS 2023 ajang unjuk potensi konektivitas
Rabu, 9 Agustus 2023 19:18
Upaya APJII ratakan akses internet untuk transformasi digital
Rabu, 26 Juli 2023 17:31