APJII dukung investasi infrastruktur digital di IKN

id Asosiasi internet, apjii, jasa internet, ikn nusantara

APJII dukung investasi infrastruktur digital di IKN

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, saat acara virtual "Indonesia Digital Outlook 2022: Encouraging The Acceleration Of Sustainable Digital Transformation", Kamis (9/6/2022). ANTARA/Tangkapan layar

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mendukung penuh rencana pemerintah yang ingin melakukan investasi infrastruktur digital di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"IKN merupakan proyek strategis nasional yang digagas Presiden Jokowi. APJII siap mendukung penuh program strategis nasional tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemindahan IKN merupakan langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru.

Untuk mewujudkannya, kepala negara mengajak pengusaha dalam negeri mendukung pemindahan IKN, sekaligus ikut menjajaki peluang dan menjadi bagian dari sejarah serta peradaban baru Indonesia. "APJII siap mendukung dan menyukseskan seluruh program pemerintah termasuk membangun jaringan telekomunikasi di IKN," kata dia lagi.

Ia mengatakan dalam program strategis nasional selalu ada peluang bisnis dan investasi. APJII melihat peluang dua sektor tersebut menjanjikan. Penggelaran jaringan telekomunikasi menjadi peluang investasi yang bagus bagi pengusaha jasa internet yang tergabung di APJII, ujar Arif.

Dengan adanya payung hukum IKN yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan kepastian peluang usaha dan akan menjadi rujukan bagi 800 penyelenggara jasa internet.

Baca juga: Cyberbullying, penyebab dan cara mencegah
Baca juga: XL – APJII kerja sama pengembangan desentralisasi internet


Termasuk rujukan bagi 2.500 perusahaan teknologi yang bernaung di APJII untuk turut menyiapkan investasi bisnis di IKN. Ia meminta Badan Otorita IKN Nusantara untuk dapat segera memberikan cetak biru yang lebih rinci mengenai jaringan telekomunikasi yang akan diimplementasikan.

Hal itu untuk mempermudah anggota APJII dalam menghitung secara rinci peluang investasi penggelaran jaringan telekomunikasi di IKN. Terakhir, dengan adanya jaringan telekomunikasi yang dibangun di IKN, APJII berharap IKN menjadi pusat inovasi dan pengembangan teknologi informasi di Indonesia.