NTB alokasikan Rp1,6 miliar untuk guru ngaji

id NTB alokasikan Rp1,6 miliar untuk guru ngaji

NTB alokasikan Rp1,6 miliar untuk guru ngaji

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran khusus untuk insentif para guru ngaji sebesar Rp1,6 miliar pada APBD 2014, dan disetujui Komisi IV DPRD provinsi. (Suasana belajar ngaji di NTB)

"Ada dana sebesar Rp1,6 miliar untuk insentif guru ngaji sehingga anggaran Biro Kesra Setda NTB mengalami peningkatan," kata Ketua Komisi IV DPRD NTB H Patompo Adnan.
Mataram (Antara Mataram) - Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran khusus untuk insentif para guru ngaji sebesar Rp1,6 miliar pada APBD 2014, dan disetujui Komisi IV DPRD provinsi.

"Ada dana sebesar Rp1,6 miliar untuk insentif guru ngaji sehingga anggaran Biro Kesra Setda NTB mengalami peningkatan," kata Ketua Komisi IV DPRD NTB H Patompo Adnan, di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, anggaran untuk Biro Kesra Setda NTB itu telah dituangkan dalam Rancangan APBD NTB 2014 yang telah disetujui menjadi APBD 2014, dalam sidang paripurna DPRD NTB yang digelar Kamis (12/12) malam yang berakhir Jumat (13/12) dini hari.

APBD NTB 2014 yang ditetapkan DPRD itu, mencapai Rp2,86 triliun lebih, yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding APBD perubahan 2013 yang mencapai Rp2,57 triliun lebih.

Penetapan APBD NTB 2014 itu dilakukan setelah mendengar pemandangan umum empat komisi di DPRD NTB yang semuanya menyatakan menyetujui rancangan APBD NTB 2014 untuk ditetapkan menjadi APBD 2014.

APBD NTB 2014 yang ditetapkan itu, dijabarkan dalam 300 program/kegiatan, yang dirinci menjadi anggaran pendapatan sebesar Rp2,863 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,834 triliun lebih, sehingga terjadi surplus sebesar Rp29,35 miliar lebih.

Pada sidang penetapan APBD NTB 2014 itu, Komisi IV (bidang kesejahteraan rakyat) menyampaikan hasil akhir pembahasan Rancangan APBD NTB 2014 sesuai bidang tugasnya, antara lain yang berkaitan dengan Biro Kesra Setda NTB.

Komisi IV meningkatkan anggaran belanja Biro Kesra Setda NTB dari sebesar Rp6,19 miliar lebih menjadi Rp7,79 miliar lebih, atau terjadi penambahan sebesar Rp1,6 miliar pada alokasi belanja langsung.

"Penambahan anggaran belanja langsung Biro Kesra itu semuanya untuk insentif guru ngaji di berbagai daerah di wilayah NTB," kata Patompo.

Dana insentif guru ngaji itu nantinya diserahkan Biro Kesra Setda NTB kepada pemerintah kabupaten untuk selanjutnya diserahkan kepada guru ngaji yang terdaftar.

Di Kabupaten Lombok Timur, misalnya, selain guru ngaji juga diberikan kepada marbot (penunggu masjid), yang pada tahun sebelumnya mendapat dana insentif masing-masing Rp1 juta.

Jumlah marbot dan guru ngaji di Kabupaten Lombok Timur terdata sebanyak 1.500 orang.

Selain di Kabupaten Lombok Timur, juga akan diberikan kepada marbot dan guru ngaji di Kabupaten lainnya di Pulau Lombok, termasuk di Kota Mataram. (*)