Bupati Lombok Tengah meluncurkan program Perisai BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS,Lombok Tengah

Bupati Lombok Tengah meluncurkan program Perisai BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Lombok Tengah, NTB Lalu Pathul Bahri saat acara peluncuran program perisai BPJ Ketenagakerjaan di Praya, Senin (20/2/2022) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Lalu Pathul Bahri meluncurkan kegiatan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja rentan pada 2023.

"Ada 50 ribu tenaga kerja asal Kabupaten Lombok Tengah di luar negeri maupun dalam negeri sedang menggantungkan hidupnya mereka melalui upah kerja," katanya saat acara tersebut di salah satu hotel di Praya, Senin.

Ia mengatakan mereka bekerja di berbagai sektor, seperti industri, perkebunan, perhotelan, asisten rumah tangga, dan sektor lainnya baik tenaga kerja formal maupun nonformal.

"Mereka butuh perlindungan dan jaminan hidup dari pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, katanya, kegiatan Perisai berperan besar dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena mampu mengakuisisi tenaga kerja, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU).

"Kami berharap agar Perisai ini mampu memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja kita baik di dalam maupun di luar negeri," katanya.

Dengan adanya jaminan keselamatan tersebut, diharapkan tenaga kerja mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Ia mengatakan BPJS harus memberikan pelayanan terbaik bagi para tenaga kerja tersebut dengan tidak mempersulit dalam kepengurusan dokumen yang dibutuhkan.

"Saya mau BPJS lakukan sosialisasi masif ke masyarakat khususnya calon TKI agar mereka paham pentingnya Perisai itu," katanya.

Kepala BPJS Kabupaten Lombok Tengah Chandra Chahyono mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

"Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki banyak manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

"Sebagai penggerak jaminan sosial, ini adalah kepanjangan tangan kami dalam sosialisasi dan akuisisi tenaga kerja di lapangan. Kerja keras agen tidak sia-sia. Bahkan banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.