Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan 25 tersangka dari 18 kasus narkoba yang terungkap pada periode penanganan mulai akhir Desember 2022 hingga Februari 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kegiatan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
"Jadi, dari pengungkapan 18 kasus dengan jumlah tersangka 25 orang ini merupakan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dalam kegiatan yang berlangsung sejak akhir Desember 2022 hingga Februari 2023," kata Iwan.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi turut menjelaskan dari 18 kasus tersebut ada 5 di antaranya yang masuk dalam kategori barang bukti cukup banyak.
"Ada 5 kasus yang menonjol dengan kuantitas barang bukti cukup banyak," ujar Deddy.
Berita Terkait
Polda NTB dukung kelancaran WWF ke-10 dengan awasi akses menuju Pulau Bali
Selasa, 14 Mei 2024 16:52
Polda NTB perjuangkan hak restitusi para korban pekerja migran ilegal
Selasa, 14 Mei 2024 16:46
Kasus pelecehan mahasiswi PKL di KLU dihentikan, Manajer hotel: Silakan kembali lapor
Jumat, 10 Mei 2024 15:59
Pembangunan rusun personel Polri di Mandalika rampung
Rabu, 8 Mei 2024 23:56
Polda NTB menetapkan pedangdut jebolan KDI sebagai tersangka TPPO
Rabu, 8 Mei 2024 19:04
Polda NTB dan APJII sepakat menertibkan pemberi layanan internet ilegal
Rabu, 8 Mei 2024 18:52
Kapolda NTB berikan penghargaan tujuh personel berprestasi di 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:54
Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05