Polda NTB tetapkan 25 tersangka dari 18 kasus narkoba

id Polda NTB,Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan,Polda NTB kasus narkoba,tersangka narkoba,narkoba di NTB

Polda NTB tetapkan 25 tersangka dari 18 kasus narkoba

Sejumlah pejabat penegak hukum menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba yang terungkap dalam periode penanganan mulai akhir Desember 2022 sampai Februari 2023 dalam konferensi pers di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Rabu (22/2/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terakhir, kasus yang terungkap Tim Subdit I Resnarkoba Polda NTB pada 20 Februari 2023 di Jalan TGH. Faisal, Kota Mataram.

"Tepatnya di depan GOR Turida, petugas menangkap pria berinisial ASK dengan barang bukti 36,44 gram sabu-sabu," ujar dia.

Dari pengembangan, terungkap peran dua pengedar berinisial S dan H. Dari penangkapan keduanya yang tidak jauh dari lokasi pertama, petugas menyita 8 klip bening berisi sabu-sabu dengan berat 71,82 gram.

"Jadi, total kasus kelima ini sekitar 1 ons sabu-sabu," katanya.

Deddy mengatakan bahwa dari 25 tersangka terungkap 6 di antaranya berstatus residivis kasus narkoba.

Dari 18 kasus ini, Deddy meyakinkan bahwa penanganan kini masuk dalam tahap penyidikan akhir untuk selanjutnya masuk ke tahap pelimpahan berkas ke jaksa peneliti.