Terakhir, kasus yang terungkap Tim Subdit I Resnarkoba Polda NTB pada 20 Februari 2023 di Jalan TGH. Faisal, Kota Mataram.
"Tepatnya di depan GOR Turida, petugas menangkap pria berinisial ASK dengan barang bukti 36,44 gram sabu-sabu," ujar dia.
Dari pengembangan, terungkap peran dua pengedar berinisial S dan H. Dari penangkapan keduanya yang tidak jauh dari lokasi pertama, petugas menyita 8 klip bening berisi sabu-sabu dengan berat 71,82 gram.
"Jadi, total kasus kelima ini sekitar 1 ons sabu-sabu," katanya.
Deddy mengatakan bahwa dari 25 tersangka terungkap 6 di antaranya berstatus residivis kasus narkoba.
Dari 18 kasus ini, Deddy meyakinkan bahwa penanganan kini masuk dalam tahap penyidikan akhir untuk selanjutnya masuk ke tahap pelimpahan berkas ke jaksa peneliti.