Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam putusan Sidang KKEP, yang dibacakan di Jakarta, Rabu, komisi sidang menyatakan tetap mempertahankan Bharada Eliezer sebagai personel Polri.
"Menjatuhkan sanksi administrasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"Menjatuhkan sanksi administrasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Selain saksi administrasi, Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi bersifat etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Eliezer juga dijatuhi sanksi kewajiban untuk meminta maaf di hadapan Sidang KKEP dan pimpinan Polri.
Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf O dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau Pasal 8 huruf b dan c, dan atau Pasal 1 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berita Terkait
KPK klarifikasi Rafael hingga Eliezer dipindah ke Salemba
- 28 February 2023 7:17 WIB, 2023
Bharada Eliezer siang ini dieksekusi ke Lapas Salemba
- 27 February 2023 7:25 WIB, 2023
Pengamat sebut kembalinya Eliezer ke Polri tak ada dasar hukum
- 26 February 2023 19:35 WIB, 2023
JPU segera eksekusi pidana penjara Bharada Richard Eliezer
- 23 February 2023 6:10 WIB, 2023
Pengamat Kepolisian kritik putusan Polri pertahankan Bharada Eliezer
- 23 February 2023 6:02 WIB, 2023
Pengamat: putusan sidang etik terhadap Bharada Eliezer tepat
- 22 February 2023 21:14 WIB, 2023
Lemkapi: Richard Eliezer masih layak jadi polisi
- 19 February 2023 21:54 WIB, 2023
Pengamat sebut peluang Richard Eliezer kembali ke Polri tertutup
- 16 February 2023 9:08 WIB, 2023
Hakim menilai Bharada Richard Eliezer layak berstatus "justice collaborator"
- 15 February 2023 14:05 WIB, 2023