MPR dan DKI Jakarta tandatangani perjanjian pinjam pakai BMN

id MPR, Pemprov DKI, barang milik negara

MPR dan DKI Jakarta tandatangani perjanjian pinjam pakai BMN

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik negara (BMN) oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana (kanan) di Jakarta, Selasa (28/2/2023). (ANTARA/HO-Humas MPR)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono bersama Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik negara (BMN) milik Setjen MPR berupa tanah, di SD Negeri Cilandak Barat 03 Pagi, Jakarta Selatan, Selasa.

Ma’ruf Cahyono dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta dan para guru, yang telah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara khusus di lingkungan SDN Cilandak Barat 03, dan secara umum bangsa Indonesia melalui bidang pendidikan.

Dia mengatakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut adalah bagian dari kepedulian dan tanggung jawab. Tidak hanya tanggung jawab konstitusi, tetapi tanggung jawab moral semua sebagai anak bangsa, untuk menjadikan pendidikan sesuatu yang terdepan diutamakan. "Sumber daya manusia yang unggul terus tercipta dan terjaga keberlanjutannya," ujarnya.

Dia berharap Dinas Pendidikan tetap menjaga sinergitas serta kolaborasi antara Setjen MPR dan Pemprov DKI Jakarta. "Saya harap agar menjaga tertib administrasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut, sehingga tetap dan terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” harap Ma’ruf.

Baca juga: MPR ajak santri berbagi untuk korban banjir di Gresik
Baca juga: Media massa bantu siarkan potensi ekonomi-kebudayaan


Sementara itu, Kadis Pendidikan DKI Nahdiana menyampaikan apresiasi Kepada Setjen MPR, yang bersedia meminjam pakaikan asetnya berupa tanah untuk sarana pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Dia mengakui dalam perjalanan waktu, pertumbuhan penduduk Jakarta tidak berbanding lurus dengan ketersediaan sarana dan prasarana sekolah termasuk sekolah dasar (SD). "Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pinjam pakai lahan, seperti dengan Setjen MPR ini," katanya.