Dokter praktik mandiri harus akreditasi melalui SatuSehat

id Dokter,Dokter praktik mandiri,Dokter aplikasi satusehat,Aplikasi satusehat,Dokter di Indonesia,Kemenkes,Menkes Budi Gunadi

Dokter praktik mandiri harus akreditasi melalui SatuSehat

Warga mengakses aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile di Jakarta, Selasa (28/2/2023). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan Aplikasi SatuSehat menggunakan one account number dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu yang akan direkam dalam sistem kesehatan.

Menurut Dante, penyebab keberagaman data kesehatan di Indonesia utamanya dipicu penyusunan data bertingkat menggunakan beragam aplikasi dengan akurasi yang berbeda.

Dengan one account number (SatuSehat), lanjutnya, diproses dari entry number langsung ke pusat data nasional, sehingga bisa lihat kesamaan data, yang semula berjenjang dan ada potensi perubahan data, menjadi lebih seragam.

Ketua PB IDI Adib Khumaidi mendorong dilakukan penyelarasan data jumlah profesi dokter di Indonesia.

Hal itu dilatarbelakangi jumlah dokter dan dokter yang berbeda, salah satunya adalah spesialis versi IDI berkisar 204.492 orang, versi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) 214.878 orang. Jumlah itu berbeda dengan laporan Kemenkes yang berjumlah 145.913 orang.