"Pelaku berinisial SU (38). Dia diamankan berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnalMataram, (Antara) - Kepolisian Sektor Cakranegara Kota Mataram meringkus seorang anggota satuan pengamanan (satpam) "Mataram Mall" yang diduga sebagai pelaku pencurian pada pekan lalu.
Kapolsek Cakranegara Kompol Sukma Wirawan di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa tim operasional lapangan (opsnal) mengamankan pelaku pada Senin (3/11), pukul 18.00 WITA, usai yang bersangkutan bertugas di mal tersebut.
"Pelaku berinisial SU (38). Dia diamankan berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, SU diduga pelaku yang mencuri pada Selasa (28/10) lalu, di Jalan Sriwijaya Mataram. "Hanya dalam waktu semalam, dia membobol dua tempat," ujarnya.
Dalam aksinya, kata Sukma, SU berhasil membobol rumah milik Kopong di Jalan Sriwijaya tepatnya di Perumahan Town Palace dan "De One Cafe" milik Hendra. "Jarak kafe dengan rumah Kopong tidak jauh, sekitar sepuluh meter," ujar Sukma.
Ia mengatakan, besar kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta karena secara keseluruhan SU berhasil mengambil sejumlah barang berharga di dua lokasi tersebut.
Barang berharga milik Kopong yang dijarah SU yakni dua televisi ukuran 32 inci, enam jam tangan, satu sepeda, telepon seluler jenis I Phone, dan komputer jinjing.
Sedangkan barang berharga milik Hendra di antaranya satu televisi, satu unit proyektor LCD, dan satu unit receiver CCTV.
Dikatakannya, SU kini harus menjalani proses hukum dan saat ini masih diamankan, penyidik masih mendalami keterangan pelaku.
Selain itu, pihaknya juga masih berupaya mengembangkan kasus itu karena polisi menduga SU dalam setiap aksinya tidak bekerja sendirian.
"Tim menduga dia punya komplotan dalam beraksi. Mustahil barang sebanyak itu dia bekerja sendiri," kata Sukma.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026