Dapil Lombok Utara 2 dengan alokasi 6 kursi mencakup Kecamatan Gangga. Dapil Lombok Utara 3 dengan alokasi 6 kursi mencakup Kecamatan Kayangan.
Dapil Lombok Utara 4 dengan alokasi 6 kursi mencakup Kecamatan Bayan. Dapil Lombok Utara 5 dengan alokasi 5 kursi mencakup Kecamatan Pemenang.
"Sebelumnya pada Pemilu 2018 Dapil Lombok Utara hanya tiga Dapil, namun di Pemilu 2024 menjadi lima Dapil," ujarnya.
Kabupaten Lombok Tengah dengan jumlah penduduk 1.066.195 jiwa dengan alokasi 50 kursi terdiri dari 6 Dapil, yakni Dapil Lombok Tengah 1 alokasi 9 kursi mencakup Kecamatan Praya, dan Praya Tengah.
Dapil Lombok Tengah 2 dengan alokasi 9 kursi mencakup Kecamatan Janapria dan Kopang. Dapil Lombok Tengah 3 dengan alokasi 9 kursi mencakup Kecamatan Pujut dan Praya Timur. Dapil Lombok Tengah 4 dengan alokasi 7 kursi mencakup Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya.
Dapil Lombok Tengah 5 dengan alokasi 9 kursi mencakup Kecamatan Jonggat dan Pringgarata. Dapil Lombok Tengah 6 dengan alokasi 7 kursi mencakup Kecamatan Batukliang dan Batukliang Utara.
Kabupaten Lombok Timur dengan jumlah penduduk 1.369.917 jiwa dengan alokasi 50 kursi terdiri dari lima Dapil. Meliputi Dapil Lombok Timur 1 dengan alokasi 9 kursi mencakup Kecamatan Sukamulia, Selong, Suralaga dan Labuan Haji.
Dapil Lombok Timur 2 dengan alokasi 11 kursi mencakup Kecamatan Keruak, Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat dan Jerowaru. Dapil Lombok Timur 3 dengan alokasi 8 kursi mencakup Kecamatan Terara, Sikur dan Montong Gading.
Dapil Lombok Timur 4 dengan alokasi 11 kursi mencakup Kecamatan Masbagik, Aikmel, Pringgasela, dan Lenek. Dapil Lombok Timur 5 dengan alokasi 11 kursi mencakup Pringgabaya, Sambelia, Wanasaba, Sembalun dan Suwela.
Kabupaten Sumbawa Barat dengan jumlah penduduk 145.009 jiwa dengan alokasi 25 kursi. Terdiri dari tiga Dapil, yakni Dapil Sumbawa Barat 2 dengan alokasi 20 kursi mencakup Kecamatan Taliwang.
Dapil Sumbawa Barat 2 dengan alokasi 9 kursi mencakup Kecamatan Seteluk, Brang Rea, Poto Tano dan Brang Ene. Dapil Sumbawa Barat 3 dengan alokasi 6 kursi mencakup Kecamatan Jereweh, Sekongkang dan Maluk.