Kami juga mendesak Kapolri mengusut tuntas oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan di MakassarMataram, (Antara) - Sebanyak 30 wartawan media cetak dan elektronik di Kota Mataram menggelar aksi solidaritas di depan markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Jumat, mengecam tindakan kekerasan oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Para jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Mataram itu dikoordinasikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram Haris Mahtul.
Aksi unjuk rasa berjalan damai di bawah pengawalan sejumlah aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB.
Para wartawan membawa poster bertuliskan "Stop kekerasan terhadap jurnalis". Mereka juga membawa foto-foto sejumlah wartawan yang terluka akibat tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi.
Dalam orasinya, Haris Mahtul mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan di Makassar saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Wartawan bukan preman, kami hanya menjalankan tugas di lapangan, sama dengan polisi yang juga menjalankan tugas menjaga keamanan," katanya.
Untuk itu, Koalisi Wartawan Mataram meminta Kapolri Jenderal Sutarman menindak tegas oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap para jurnalis.
Mereka juga meminta Kapolda NTB Brigjen Pol Srijono memberikan jaminan keamanan kepada wartawan yang bertugas di wilayah kerjanya.
"Kami juga mendesak Kapolri mengusut tuntas oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan di Makassar," kata Haris.
Sejumlah wartawan Makassar yang menjadi korban tindak kekerasan oknum anggota polisi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak rencana penaikan harga BBM itu, di antaranya Iqbal Lubis dari Koran Tempo, Waldy (Metro TV), dan Ikrar (Celebes TV), fotografer harian Rakyat Sulsel serta beberapa jurnalis lainnya yang belum teridentifikasi.
Selain di Mataram, aksi solidaritas juga digelar para wartawan di Kabupaten Dompu, NTB.
Pewarta : Awaludin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026