Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa diartikan sebagai Pondasi Bangunan, Rumah, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Rumah Bangsa Indonesia) dan yang terakhir UUD tahun 1945 (Fungsi Ruangan Beserta Alat Kelengkapan Rumah).
"Persatuan Indonesia sudah final, jaga kerukunan hidup berbangsa dan bernegara serta internalisasi sebagai konsensus bangsa Indonesia," katanya.
Ia juga berharap semua pihak meminimalisir terjadinya gesekan-gesekan horizontal yang terjadi ke depan, terlebih di masa pesta demokrasi Pemilu 2024, karena gesekan dapat menjadi Trigger terjadinya konflik yang berujung chaos.
“Masalah kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab semua pihak, masyarakat perlu proaktif dalam pembinaan kamtibmas dan mampu mengingatkan warga yang lain untuk jalani kehidupan dengan tertib dan disiplin," katanya.