Pemerhati sebut beredar hoaks soal jual beli jabatan di Jakarta

id Jual beli jabatan,Balai Kota,Pemprov DKI,berita hoaks

Pemerhati sebut beredar hoaks soal jual beli jabatan di Jakarta

Tangkapan layar terkait disinformasi jual beli jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/11/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto menyebutkan beredar berita hoaks (bohong) yang merugikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir terkait tuduhan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sugiyanto di Jakarta, Selasa, menilai, serangan hoaks terhadap pejabat publik seperti ini tidak dapat dianggap sepele, dan pada kasus Chaidir menunjukkan adanya pola serangan terencana yang memanfaatkan media sosial untuk membangun persepsi tanpa dasar fakta.

‎"Hoaks seperti ini bisa memecah kepercayaan publik dan mengacaukan persepsi terhadap birokrasi. Tidak boleh dibiarkan," kata Sugiyanto.

Menurut dia, Kepala BKD DKI menjadi korban hoaks terkait tuduhan praktik jual beli jabatan yang beredar di media sosial TikTok. Ada dua video dari akun TikTok Pencari Keadilan yang menyebut secara langsung nama Chaidir serta menarasikan skandal kepegawaian di Balai Kota Jakarta. Merespons hal itu, Sugiyanto mengaku langsung menghubungi Chaidir melalui telepon untuk meminta konfirmasi.

‎"Chaidir menjawab tegas bahwa itu semua bohong. Info dari TikTok itu hoaks," ujarnya.

Baca juga: Mekanisme penugasan personel di K/L sesuai aturan

Dia menilai, pola narasi yang digunakan akun tersebut tampak dirancang untuk menghindari jerat hukum. Penggunaan kata 'dugaan' adalah cara untuk berlindung di balik asas praduga tak bersalah, namun diarahkan untuk membangun opini negatif publik.

Oleh karena itu, kata dia, Chaidir memastikan kasus tersebut tak berhenti di klarifikasi, namun akan dibawa ke ranah hukum. Penguatan literasi publik serta penindakan tegas terhadap penyebar disinformasi menjadi penting untuk menjaga integritas institusi pemerintah.

Baca juga: Putusan Mahkamah Konstitusi soal polisi di jabatan sipil serta merta berlaku

"Serangan seperti ini adalah alarm agar seluruh pejabat lebih berhati-hati terhadap modus pembunuhan karakter," katanya.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.