Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mendorong terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum di Sulbar. "Kami mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh wilayah Sulbar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan di Mamuju, Jumat.
Pembentukan desa/kelurahan sadar hukum kata Parlindungan, merupakan salah satu bentuk upaya dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. "Sehingga melalui program ini, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memenuhi hal tersebut," ujar Parlindungan.
Kepedulian dan kesadaran hukum bukan menurut Parlindungan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya, "Tetapi masyarakat pun juga dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum," katanya
Ia juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar siap berkinerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat. Ia menyampaikan, saat ini tim Kanwil Kemenkumham Sulbar tengah melakukan monitoring dan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum secara faktual di sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar.
"Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk nantinya menentukan apakah desa/kelurahan tersebut masih dapat dilanjutkan sebagai resa/kelurahan sadar hukum atau tidak," jelas Parlindungan.
Dalam kegiatan itu, dilakukan dimulai dengan menanyakan status keaktifan kadarkum yang ada di desa/kelurahan tersebut sebagaimana pembuka pada daftar isian Kuesioner pada Surat Edaran Nomor : PHN-HN.04.04-01 tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. "Kuesioner ini diisi oleh perangkat resa/kelurahan yang kemudian didampingi JFT penyuluh hukum pertama," katanya.
Baca juga: Paralegal Justice Award sejalan dengan Kemendes PDTT-Kemendagri
Baca juga: Tabanan Bali raih penghargaan Anubawa Sasana Desa
Dari kegiatan itu tambahnya, diharapkan mampu mendapatkan hasil untuk nantinya dievaluasi kembali atas desa/kelurahan sadar hukum existing apakah akan dilanjutkan statusnya atau dicabut. "Tindak lanjut dari kegiatan ini akan ditentukan langkah-langkah ke depannya untuk program desa/kelurahan sadar hukum yang ada di Sulbar untuk beberapa tahun ke depannya," kata Parlindungan.
Berita Terkait
Wartawan dilarang ambil dokumentasi di TPS Lapas Lombok Barat, begini klarifikasinya
Rabu, 14 Februari 2024 14:53
Indonesia perlu serius menerapkan kepastian hukum migas
Rabu, 3 Juli 2019 16:27
Kemenag Lombok Tengah membentuk relawan moderasi beragama
Jumat, 18 Agustus 2023 15:11
Telusuri dugaan jaringan narkoba dari Lapas oleh Kemenkumham Sulsel
Sabtu, 17 Juni 2023 5:32
Jelang Puasa 1444 H, petugas Lapas Selong razia blok hunian dan tes urine
Senin, 13 Maret 2023 22:27
Pemerintah akan bahas hak keperdataan atas tanah korban bencana
Rabu, 24 Juli 2019 16:08
Sebanyak 56 desa/kelurahan sadar hukum diresmikan di NTB
Selasa, 27 Agustus 2024 17:53
Menkumham direncanakan meresmikan 56 desa sadar hukum di NTB
Jumat, 26 Juli 2024 5:51