Tabanan Bali raih penghargaan Anubawa Sasana Desa

id Pemkab Tabanan, sadar hukum, desa sadar hukum

Tabanan Bali raih penghargaan Anubawa Sasana Desa

​​​Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih  predikat penghargaan Anubawa Sasana Desa. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan secara simbolis di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7-10-2022).ANTARA/HO-Pemkab Tabanan

Tabanan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, meraih predikat penghargaan Desa Sadar Hukum atau Anubawa Sasana Desa. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan secara simbolis di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Jumat (7/10).

Dalam acara peresmian 179 desa/kelurahan sadar hukum wilayah Provinsi Bali 2022, predikat penghargaan desa sadar hukum untuk Pemkab Tabanan diberikan kepada Desa Batunya, Desa Buruan, Desa Tibubiyu, Desa Manikyang, Desa Bengkel Sari, Desa Dalang, Desa Beraban, Desa Kebon Padang, Desa Gubug, dan Desa Beringkit.

Pada tahun 2022, Provinsi Bali ditetapkan ada 179 desa dan kelurahan yang tersebar di 49 kecamatan dan delapan kabupaten yang telah berpredikat desa sadar hukum. "Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali dan seluruh jajarannya yang selama ini telah memenuhi kebutuhan serta memberikan fasilitas kepada Kanwil Kemenkumham Bali, khususnya dalam program peningkatan kesadaran masyarakat melalui desa," ujar Yasonna Laoly.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. Sebanyak 179 penghargaan baginya merupakan jumlah yang cukup besar dan suatu pencapaian besar. Ini adalah wujud adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Bali dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Bali.

"Penetapan desa sadar hukum merupakan upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan pada hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa, bernegara yang aman, tertib, dan damai," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah melakukan pemotongan ranting pohon
Baca juga: Badung siap dukung kegiatan musik patuhi regulasi


Saat menerima penghargaan bagi 10 desa tersebut, Wakil Bupati Tabanan Edi Wirawan mengapresiasi terhadap desa-desa yang berhasil mendapatkan predikat desa sadar hukum. "Semoga predikat ini bisa memotivasi desa-desa lain di Tabanan untuk segera menjadi desa sadar hukum. Bagi desa yang telah berhasil, agar terus ditingkatkan dan menjadi lebih baik," kata Edi.

Menurut dia, keberhasilan desa sadar hukum tersebut mampu mempercepat terwujudnya visi Tabanan, yakni nangun sat kerthi loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana, menuju Tabanan era baru yang aman, unggul, dan madani (AUM).