"Tugas dan tanggung jawab mereka adalah menyelesaikan permasalahan Kamtibmas yang bisa menimbulkan konflik," kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, polisi RW adalah tindak lanjut dari program Mabes Polri sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Polisi RW ini tetap menginduk pada Babinkamtibmas di masing-masing desa
Sedangkan tugas mereka adalah membantu tugas Kamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Tugas Polisi RW ini juga mencari solusi, baik permasalahan secara geografi dan sosial untuk mencegah kejahatan atau konflik,” katanya.
Dengan adanya program polisi RW itu diharapkan dapat membantu menjaga kamtibmas, terutama menjelang pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada Februari 2024.
"Semoga Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar dengan adanya program polisi RW ini," katanya.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat, TNI, dan Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk mendukung program tersebut, sehingga kondisi kamtibmas di daerah ini semakin kondusif.
"Program ini tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dari masyarakat, pemerintah maupun ormas-ormas yang lain,” katanya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyematan ban lengan anggota polisi RW oleh Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmi, dan Dandim 1615 Lombok Timur.
"Polisi RW di Lombok Timur sebanyak 563 personel yang akan disebar di sembilan kecamatan pada 150 desa/kelurahan yang ada di Lombok Timur," katanya.