Semarang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Suryonugroho mengatakan pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tetap memiliki kompetensi berkendara jika proses pembuatannya harus dipermudah. "Kami permudah, prinsipnya pemegang SIM harus punya kompetensi," kata Agus di Semarang, Jumat.
Menurut dia, untuk memiliki SIM berbeda dengan memiliki KTP. Ia menjelaskan untuk memiliki SIM harus benar-benar memiliki kompetensi dalam berkendara. "Ada pengujian, bahkan dari sisi kesehatan dan psikologis," tambahnya.
Pemegang SIM harus memiliki kompetensi, kata dia, hal tersebut dinilai penting, terutama untuk kebutuhan penyelidikan peristiwa kriminalitas. Mekanisme dalam pembuatan SIM, lanjut dia, terdapat aspek-aspek yang harus dilewati. Ia menilai aspek ujian teori dan praktik masih tidak terlalu sulit.
Meski demikian, kata dia, kepolisian tidak ingin mempersulit masyarakat untuk memperoleh SIM, sehingga pemilik surat izin berkendara itu tetap memiliki kompetensi untuk berkendara. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan.
Baca juga: Siswa harus miliki SIM saat berkendara
Baca juga: XL Axiata resmi meluncurkan eSIM
Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Polri terkesan mempersulit masyarakat yang pada akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.
Berita Terkait
Polda Jateng tak persulit ujian pemohon SIM
Jumat, 30 Juni 2023 19:37
Korban meninggal selama Operasi Ketupat Candi meningkat dua kali lipat
Kamis, 13 Juni 2019 11:02
Hari Selasa, layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta
Selasa, 23 Juli 2024 6:10
Polres Lombok Barat-NTB luncurkan SIM C1
Jumat, 12 Juli 2024 16:38
Kamis, Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta
Kamis, 4 Juli 2024 6:39
Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima titik di Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 6:38
SIM Keliling tersedia di lima lokasi pada Senin
Senin, 24 Juni 2024 6:33
Layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta
Selasa, 28 Mei 2024 6:26