Mataram (ANTARA) - Satuan lalu lintas (satlantas) yang bertugas di bawah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menjalankan perintah Markas Besar (Mabes) Polri dengan kembali menerapkan bukti pelanggaran (tilang) manual.
"Jadi, kami secara resmi mulai hari ini kembali memberlakukan tilang manual sesuai dengan arahan Kakorlantas di Mabes Polri beberapa hari yang lalu. Ini berlaku di seluruh daerah, bukan hanya NTB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo di Mataram, Jumat.
Adapun pertimbangan utama Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri kembali menerapkan tilang manual, kata dia, melihat angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Kurangnya kesadaran pengendara untuk disiplin saat berkendara pun dinilai sebagai salah satu faktor penyebab.
Khusus untuk wilayah NTB, kamera pengawas dari perangkat tilang elektronik juga belum maksimal. Untuk Kota Mataram saja, Djoni meyakinkan baru ada lima titik.
"Jadi, memang dipandang tilang manual ini masih efektif untuk menekan kasus pelanggaran lalu lintas," ucap dia.
Dia pun meyakinkan bahwa seluruh petugas Satlantas sudah mendapat amanah agar tetap bekerja secara profesional dalam menerapkan tilang manual. Djoni menekankan agar petugas di lapangan menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam penerapan tilang manual ini Djoni turut mengharapkan dukungan masyarakat dengan meminta agar tetap mentaati aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan nyaman.
Berita Terkait
Polresta Mataram tiadakan tilang manual hingga pemilu selesai
Selasa, 16 Januari 2024 17:41
Tilang nonelektronik mulai diterapkan di Lombok Tengah
Minggu, 16 April 2023 17:10
Polres Bogor tak terapkan tilang manual
Selasa, 7 Februari 2023 18:55
Dirlantas Polda NTB perintahkan tindak tegas pelaku balap liar
Selasa, 7 Februari 2023 17:16
Polresta Bima kembali menerapkan tilang manual
Senin, 9 Januari 2023 17:31
IPW ingatkan jajaran Polantas tak ragu laksanakan tilang
Rabu, 21 Desember 2022 4:54
Polda NTB kembali memberlakukan tilang manual
Senin, 12 Desember 2022 14:25
Tidak ada tilang manual, pelanggar lalu lintas tetap ditegur secara humanis
Senin, 21 November 2022 9:54