Sumbawa Barat, (Antara NTB) - Anggota Komisi III DPRD Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat Andi Laweng, meminta Pemerintah Daerah untuk mewajibkan para kontraktor melakukan uji mutu terhadap kualitas proyek fisik yang dikerjakan.
"Dinas Pekerjaan Umum punya Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) peralatan dan laboraturium. Jadi bisa dimanfaatkan untuk uji mutu proyek sebelum diserahkan ke Pemda oleh kontraktor," katanya di Taliwang, Senin.
Ia mengatakan selama ini proyek yang dikerjakan oleh para kontraktor di Kabupaten Sumbawa Barat dianggap rampung jika pengerjaan fisik sudah selesai, sementara mutu pekerjaan tidak masuk sebagai item penting yang harus dilakukan pengujian.
Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan banyak proyek fisik di daerah ini yang rusak sebelum bisa memberi manfaat bagi masyarakat.. Karena itu uji mutu proyek merupakan solusi untuk memastikan setiap proyek sudah sesuai standar yang ditetapkan..
"Pemerintah daerah sebagai pemilik proyek harus bersikap tegas. Jika perlu dibuat regulasi yang mengatur kewajiban kontraktor untuk melakukan uji mutu proyek yang telah selesai dikerjakan, sebelum dibayar," ujarnya.
Tahapan itu, kata Andi Laweng, bukan hanya untuk memastikan bahwa fisik pekerjaan rampung, tetapi juga memberikan jaminan bahwa volume dan kualitas pekerjaan itu bisa dipertanggung jawabkan.
Mengenai regulasi, ia menyatakan pemerintah daerah bisa menggunakan Peraturan Bupati, karena untuk membuat peraturan daerah (Perda) membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Kami berharap semua proyek tahun ini bisa diuji mutu sebelum pembayaran. Ini upaya memastikan seluruh proyek sesuai standar agar azaz manfaatnya bisa lebih lama dirasakan masyarakat," ujar politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.
Komisi III sendiri, kata Andi, akan membahas masalah tersebut dalam rapat internal komisi agar ada konsep bersama sebelum dilanjutkan ke tahapan selanjutnya di DPRD.
"Uji mutu tidak hanya sebagai jaminan kualitas proyek, tetapi juga bisa mengahasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena setiap pengujian pasti akan dikenakan biaya. Jadi UPTD peralatan dan laboraturium bisa lebih bermanfaat," kata Andi Laweng.(*)
