....persoalan master list berdampak krusial bagi daerah karena menyangkut hajat hidup masyarakat...."
Sumbawa Barat (Antara NTB) Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mewarning agar persoalan barang dan peralatan serta limbah padat (scrap) yang masuk kategori "master list" menjadi perhatian para pihak dalam proses peralihan operator tambang Batu Hijau dari Newmont Mining Corporation (NMC) kepada PT Amman Mineral Internasional (PTAMI).

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaefuddin, di Taliwang, Senin, menyatakan persoalan master list berdampak krusial bagi daerah karena menyangkut hajat hidup masyarakat.

Ia mengatakan, dalam kunjungan bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla ke tambang Batu Hijau Juli lalu, Komisaris Utama Medco Energi (perusahaan yang mengakuisisi saham PTNNT ke PT AMI), Muhammad Lutfi, telah berkomitmen untuk melakukan yang terbaik bukan hanya bagi Negara, tetapi juga untuk Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Komitmen itu, katanya, harus berlaku menyeluruh, baik terhadap karyawan, operasional perusahaan, maupun bagi masyarakat dan pemerintah daerah yang selama ini menjadi bagian penting dari keberlangsungan dan kelancaran operasional PTNNT di Batu Hijau.
Kongkritnya, kata dia, tentu dengan membahas tuntas dan menyelesaikan berbagai hal yang berpeluang menimbulkan persoalan kedepan.

"Persoalan master list ini salah satu yang harus menjadi perhatian baik Newmont maupun AMI dalam masa transisi saat ini. Ini penting agar ketika operator resmi berganti tidak ada lagi masalah yang tersisa," ujarnya.

Mengingat pentingnya masalah tersebut, Fud meminta agar para pihak dan Pemerintah Daerah untuk duduk bersama membahas dan menyelesaikannya.

Pemda KSB, katanya, mendukung penuh proses pengalihan saham Newmont kepada perusahaan nasional. Namun sebagai perusahaan tambang dengan reputasi internasional.

Ia yakin  Newmont tidak akan pergi begitu saja meninggalkan persoalan yang menjadi tanggungjawabnya terhadap lingkungan, masyarakat, juga daerah.

"Karenanya, masalah master list ini tidak boleh dianggap sepele. Imbasnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah harus dipikirkan, terutama menyangkut keamanan lingkungan karena sebagian barang tersebut sudah menjadi limbah (scrap)," ujarnya.

Komisaris Utama Medco Energi, Muhammad Lutfie, ketika berkunjung ke Batu Hijau Juli lalu, menyatakan konsorsium baru pemegang saham tambang Batu Hijau akan melaksanakan telaah mendalam selama masa transisi ini untuk mencapai komitmen terhadap pengelolaan tambang berkelas dunia.

"Komitmen ini dalam rangka meningkatkan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat dari produksi dasar NTB (tambang) tersebut," katanya.

Masterlist merupakan barang atau alat operasi yang diimpor langsung  dari luar negeri yang digunakan untuk kegiatan operasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan hasil produksi oleh PTNNT.

Barang barang tersebut mendapat kemudahan masuk ke Indonesia oleh Bea Cukai dan Dirjen Pertambangan Kementerian ESDM, dengan penangguhan pembayaran bea masuk ke Indonesia.(*)
 



Pewarta :
Editor: Masnun
COPYRIGHT © ANTARA 2026