Layanan Adminduk Mataram akan pindah ke MPP

id Mataram,Mal Pelayanan Publik,MPP,Dukcapil Kota Mataram

Layanan Adminduk Mataram akan pindah ke MPP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) akan pindah ke mal pelayanan publik (MPP) untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan publik di satu tempat.

"Hari ini, kita melakukan survei untuk pemindahan pusat layanan Adminduk di MPP yang berada di lantai dasar Mataram Mall," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Rabu.

Menurutnya, untuk memindah pusat layanan Adminduk tidak sekadar memindahkan meja dan kursi saja, melainkan juga berbagai peralatan elektronik untuk penerbitan dokumen kependudukan.

Karena itu, keamanan peralatan dan dokumen kependudukan masyarakat di Dukcapil menjadi hal yang harus di atensi agar proses pemindahan ini bisa disesuaikan serta tidak menjadi penghambat layanan masyarakat.

"Kita tidak ingin, pemindahan pusat layanan ke MPP sebaliknya menghambat layanan ke masyarakat. Karena itu, kita perlu survei lokasi dan seperti apa lokal yang akan diberikan di MPP agar kita bisa sesuaikan," katanya.

Dikatakan, pemindahan pusat layanan Adminduk ke MPP sesuai pembahasan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Mataram.

"Sementara MPP ditargetkan mulai beroperasi sebelum HUT Kota Mataram pada 31 Agustus 2023. Jadi kita harus segera siapkan untuk pemindahan layanan," katanya.

Kepala DPMPTSP Kota Mataram H Amiruddin sebelumnya mengatakan, untuk tahap pertama MPP akan diisi selain DPMPTSP, juga Dinas Dukcapil, serta layanan Samsat.

"Kalau sudah Dukcapil yang masuk, kita yakin MPP akan ramai," katanya.

Dikatakan, MPP akan menjadi pusat layanan terpadu masyarakat sehingga bisa memudahkan dan mempercepat berbagai proses pelayanan baik untuk pelayanan perizinan, dokumen kependudukan, maupun layanan pembayaran pajak dan lainnya.