Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komplotan pencuri kabel PJU jalan Bypass Bandara-Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi.
"Ada tiga pelaku terduga kasus pencuri kabel PJU jalan Bypass kita amankan tadi pagi, " kata Kapolsek Pujut, Iptu Samsul Bahri di Praya, Selasa.
Para pelaku pencuri kabel PJU yang ditangkap itu inisial EE (20) warga Narmada, Kabupaten Lombok Barat, inisial GG (25) dan UI (40) warga Kota Mataram.
"Ketiga pelaku merupakan warga Lombok Barat dan Kota Mataram," katanya.
Para pelaku ini ditangkap saat mereka melakukan aksi nya untuk mencuri kabel PJU di jalan Bypass Mandalika atau Desa Ketara, Kecamatan Pujut. Sehingga, selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa gergaji dan sepeda motor.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " Katanya.
Sebelumnya, Kabel PJU di jalan Bypass Mandalika itu telah hilang sebanyak tiga kali, sehingga jalan tersebut gelap gulita saat malam hari.
Berita Terkait
Jaringan pencuri kabel PJU Bypass Mandalika terungkap: pelaku dari Lobar, Mataram & Loteng
Rabu, 19 Juli 2023 19:40
Polisi Sukabumi ringkus pencuri kabel grounding
Jumat, 23 Juni 2023 6:37
Pencurian kabel di Madura ganggu pasokan listrik ke masyarakat
Jumat, 26 Mei 2023 20:22
Polisi amankan seorang pria curi kotak amal di masjid Lombok Tengah
Minggu, 19 Mei 2024 10:03
Polisi tangkap pencuri di rumah dinas Kejari Lombok Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 21:40
Komplotan pencuri gabah di Lombok Tengah terekam CCTV
Selasa, 9 Januari 2024 9:07
"Si Codak" pencuri handphone di Narmada ditangkap polisi
Jumat, 23 Juni 2023 22:14
Penjual sayur di Lombok Tengah dapat layanan SIM gratis
Kamis, 7 November 2024 15:09