Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menata kabel semrawut lewat proyek pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dimulai di kawasan Sanur. Pembangunan SJUT Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) Kota Denpasar Tahap 1 resmi ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Arya Wibawa di seputar Jalan Danau Buyan, Sanur, Bali, Selasa.
Arya Wibawa mengatakan pembangunan SJUT Kota Denpasar itu menjawab dan menanggulangi permasalahan terkait dengan semrawutnya kabel fiber optik yang ada di Kota Denpasar.
Pihaknya juga mengatakan pembangunan SJUT ini diharapkan dapat merapikan dan mempercantik wajah Kota Denpasar terutama di wilayah destinasi pariwisata seperti Sanur.
Pemerintah Kota Denpasar melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, berupaya untuk melakukan penataan kabel fiber optik milik provider.
"Ke depannya, semua kabel yang selama ini tampak semrawut dan mengganggu estetika kota akan diturunkan dan akan menggunakan SJUT yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Denpasar," ungkapnya.
Arya Wibawa menjelaskan dalam pembangunan SJUT, Perusahaan Daerah Umum Bhukti Praja Sewakadarma diberikan tugas melaksanakan penyelenggaraan/pembangunan SJUT didasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Bhukti Praja Sewakadarma.
Baca juga: Telkom dan Dinas Bina Marga bongkar kabel semrawut
Sementara itu, Direktur Perumda Bhukti Praja Sewakadarma I Nyoman Putrawan menyampaikan pada tahap satu ini, total pengerjaan SJUT adalah sepanjang 10,5 km, dan dibagi menjadi dua klaster.
Yakni, SJUT klaster Kawasan Sanur, yang terdiri dari tiga ruas jalan yakni Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan sampai dengan pertigaan Banjar Semawang.
Sedangkan, SJUT klaster berikutnya meliputi Kawasan Kota Denpasar yang terdiri dari sembilan ruas jalan.
Baca juga: Kabel fiber optik internet semrawut di Lombok Tengah ditertibkan
"Adapun target pengerjaan klaster Sanur sendiri ditarget rampung pada tanggal 22 Desember Tahun 2025. Setelah pengerjaan klaster Sanur selesai, maka akan dilanjutkan dengan klaster selanjutnya di kawasan Kota Denpasar," ujarnya.
Nyoman Putrawan memerinci, untuk kawasan Kota Denpasar pembangunan SJUT akan meliputi Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo dan Jalan Sudirman.
