Kantin madrasah wajib bersertifikat halal di Sulut

id kantin madrasah, sertifikat halal, manado, sulut, man kotamobagu, kemenag

Kantin madrasah wajib bersertifikat halal di Sulut

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara H Sarbin Sehe, di Manado, Selasa (18/7/2023). ANTARA/Nancy L Tigauw

Manado (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) H Sarbin Sehe mengatakan kantin di setiap madrasah wajib bersertifikat halal. "Saya berharap semua madrasah yang ada kantin harus ada sertifikat-nya," kata Sarbin, di Manado, Selasa.
 

Dia mengatakan hal ini guna untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terutama para siswa dan guru yang setiap harinya mengkonsumsi makanan, minuman di kantin tersebut. Saat ini, katanya, kantin MAN 1 Kotamobagu telah memiliki sertifikat halal.

Kepala MAN 1 Kotamobagu Liliyanti mengatakan ada enam kantin di madrasah, tapi baru satu yang memiliki sertifikat halal. Untuk progres MAN 1 Kotamobagu dan langkah -langkah yang saat ini sedang dilalui yakni dari jumlah enam kantin yang ada di madrasah, sudah menghubungi pendamping halal dan pengurusan NIB sudah diselesaikan.

Baca juga: Kapolda NTB memaknai Ramadhan sebagai pendidikan di madrasah
Baca juga: HUT Madrasah NWDI ke-87, ribuan warga bangun "tetaring" seluas 3 hektare hanya 4 jam

Dari enam kantin tersebut satu kantin sudah memperoleh sertifikat halal sedangkan lima lainnya masih menunggu hasil komisi fatwa yang ada. Kepala MAN 1 berharap ke lima kantin yang belum mengantongi sertifikat halal agar secepatnya bisa diselesaikan.