Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Republik Indonesia Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yakni MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, RA Direktur Utama PT KAU, HA Kabasarnas RI periode 2021- 2023, dan ABC Koorsmin Kabasarnas RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Alex mengatakan untuk Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.
"Proses hukum lebih lanjut akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata Alex.
Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG) proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.
Tim Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yakni MR dan RA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.
"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," kata Alex.
Ketiga tersangka sipil tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.
Berita Terkait
Tim SAR evakuasi seorang lansia korban erupsi Gunung Ruang Sulut
Minggu, 21 April 2024 18:51
Tim SAR menyakinkan warga mengungsi Gunung Ruang masih keluar asap
Sabtu, 20 April 2024 6:40
TNI AL dan Basarnas pantau jalur mudik
Jumat, 12 April 2024 6:36
Basarnas pertebal pengamanan keselamatan mudik Lebaran
Selasa, 2 April 2024 16:50
Basarnas optimistis temukan semua korban longsor Cipongkor Bandung Barat
Jumat, 29 Maret 2024 16:34
Tim SAR temukan jasad nelayan Ngada, NTT
Rabu, 13 Maret 2024 5:10
Tiga alutsista tambahan dikerahkan operasi SAR untuk korban pesawat Tarakan
Minggu, 10 Maret 2024 5:25
Seluruh korban Heli Bell 429 PK-WSW Maluku Utara berhasil dievakuasi
Rabu, 21 Februari 2024 16:56