Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengganti reklame model bando jalan menjadi reklame digital atau videotron yang lebih aman dibandingkan dengan reklame konvensional.
"Reklame digital dengan videotron ini bisa menambah keindahan kota, berbeda dengan reklame bando jalan yang menggunakan kerangka besi berukuran besar memiliki risiko tinggi," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu.
Terkait dengan itu, sebanyak delapan titik reklame bando jalan di Kota Mataram sebagian sudah dibongkar, sedangkan yang belum dibongkar karena izinnya masih berlaku.
"Setelah izin habis, kita minta pengusaha reklame melakukan pembongkaran. Jika tidak, kami yang akan bongkar dan hasil bongkaran kita lelang," katanya.
Sementara untuk memasang reklame digital, lanjut Syakirin, para pengusaha sudah diminta mengajukan izin ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Setelah izin diajukan, tim teknis akan melakukan kajian terhadap titik lokasi rencana pemasangan videotron. "Jadi belum tentu lokasi sekarang menjadi lokasi videotron, karena penempatan reklame digital tergantung hasil kajian," katanya.
Lebih jauh Syakirin mengatakan dengan adanya perubahan penggunaan bando jalan menjadi reklame digital ini, pihaknya juga melakukan kajian perubahan tarif pajak reklame.
"Harga kontrak reklame konvensional tentu berbeda dengan digital. Jadi target pajak juga akan berubah," katanya.
Target pajak reklame di Kota Mataram tahun 2023 sebesar Rp6 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar 25 persen atau Rp1,4 miliar.
Masih rendahnya realisasi pajak reklame itu, salah satunya dipicu karena proses peralihan reklame konvensional ke digital. Selain itu, biasanya wajib pajak membayar saat akhir tahun.
"Tapi untuk percepatan realisasi, tim kami saat ini sedang turun melakukan penagihan ke sejumlah wajib pajak reklame," katanya.
Berita Terkait
Pendaftaran seleksi PPPK tahap dua di Mataram dibuka
Senin, 18 November 2024 14:55
Penyaluran bansos di Kota Mataram dihentikan
Senin, 18 November 2024 13:42
DPRD NTB menunggu langkah hukum dari penggugat pascaputusan PN Mataram
Minggu, 17 November 2024 21:17
Dispar sarankan pekerja revitalisasi Pantai Ampenan Mataram lembur
Minggu, 17 November 2024 15:52
Sebanyak 500 lebih kasus DBD di Mataram
Minggu, 17 November 2024 14:15
Pemkot Mataram mengimbau masyarakat pesisir waspadai pasang air laut
Minggu, 17 November 2024 14:14
BPBD Mataram menyiagakan relawan tangguh bencana di pesisir
Minggu, 17 November 2024 14:13
Disnaker Mataram mengeluarkan rekomendasi 506 PMI ke berbagai negara
Minggu, 17 November 2024 14:12