Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menertibkan puluhan reklame ucapan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 yang tidak berizin karena dipasang di tempat-tempat terlarang.
"Kami sudah instruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menertibkan reklame yang dipasang sembarangan dan terkesan semrawut," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Senin.
Masuknya bulan Suci Ramadhan memberikan semangat bagai sejumlah kalangan untuk memberikan ucapan selamat, kata dia, namun ucapan dan niat baik itu tidak disertai dengan memasang di tempat yang tepat tanpa melanggar aturan, sehingga mengganggu estetika Kota Mataram.
"Silakan gunakan ruang yang sudah ada kami siapkan, agar tidak mengganggu estetika dan keindahan kota," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram mengganti reklame model bando jalan menjadi digital
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahining yang dikonfirmasi membenarkan maraknya pemasangan ucapan selamat puasa dan sejenisnya yang dipasang pada tempat yang dilarang, seperti di pohon, tiang listrik, pagar, tembok rumah yang bukan milik mereka, dan tempat-tempat lainnya.
"Tadi malam kami sudah turun patroli penertiban dan tim kami berhasil tertibkan puluhan banner dan spanduk ucapan yang dipasang pada tempat terlarang," katanya.
Kegiatan penertiban dilakukan di sejumlah titik Kota Mataram, terutama di sepanjang jalan protokol dan persimpangan. Padahal setiap persimpangan, kata dia, sudah disiapkan ruang untuk pemasangan reklame secara legal.
Baca juga: Konten reklame di Mataram diperketat menghindari pornografi
Terkait dengan itu pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin memasang reklame ucapan apapun agar dapat memanfaatkan fasilitas atau ruang yang telah disiapkan sehingga ada imbal balik ke pemerintah.
"Manfaatkan ruang reklame berizin, sekaligus bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram," katanya.
Lale menambahkan puluhan reklame yang tidak berizin yang sudah ditertibkan boleh diambil kembali oleh pihak yang memasang. "Silakan yang merasa reklamenya ditertibkan datang, ambil ke kantor kami," katanya.
Baca juga: BKD Mataram menyegel reklame tidak bayar pajak
Baca juga: Pemkot Mataram tertibkan reklame ganggu tata kota