Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menertibkan tiga papan reklame yang dinilai mengganggu tata kota terutama reklame yang berada di media jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman, di Mataram, Rabu, mengatakan, tiga reklame yang ditertibkan itu merupakan reklame "single-full" di Jalan Adi Sucipto yang di depan Soto Yugisah, dan di Dasan Cermen.
"Satu lagi di Jalan Airlangga, tetapi kita tunda karena ternyata izinnya masih berjalan. Sedangkan, tiga titik lainnya secara umum telah selesai kontrak dan tidak diperpanjang," katanya.
Khusus untuk reklame di Jalan Airlangga, sambung Miftah, pihaknya sudah menyarankan agar izin reklame di media jalan tersebut tidak memperpanjang, agar bisa segera dibongkar. Setelah dibongkar, materialnya diambil lagi sama pemiliknya.
"Penertiban papan reklame dilakukan dengan pemotongan untuk reklame yang dianggap sedikit kurang pas dari sisi keamanan dan tata kota," katanya.
Sebelumnya, lanjut Mifta, pihaknya juga telah memotong belasan reklame lainnya yang telah selesai kontrak dan tidak memperpanjang izin. Kendati demikian, pemotongan yang dilakukan tidak banyak berpengaruh pada pembayaran pajak di Kota Mataram.
"Meskipun reklame yang melanggar kita potong, muncul lagi potensi reklame baru namun sesuai dengan ketentuan dan tidak di media jalan. Intinya tidak mengganggu tata kota, ada izin, maka reklame yang ada tetap jadi objek pajak potensial," katanya.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan, banyaknya reklame yang belum mengurus perizinan di Kota Mataram perlu menjadi atensi bersama.
"Kondisi itu turut mempengaruhi pemenuhan target pajak reklame Kota Mataram yang mencapai Rp4,5 miliar untuk 2021," katanya.
Karenanya, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas masalah tersebut.
"Dengan begitu, diharapkan ada solusi untuk memaksimalkan potensi objek pajak dari reklame," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Pemkot Mataram edukasi warga larangan gunakan tas plastik sekali pakai
Kamis, 2 Mei 2024 15:50
Denpasar bekali keterampilan pembuatan kue ke 100 penerima PKH
Rabu, 1 Mei 2024 19:26
Pj. Wali Kota Bima instruksikan pengawasan pembelian jagung sesuai HAP
Rabu, 1 Mei 2024 6:49
Jakbar gelar pelatihan seni musik dukung pelestarian budaya
Selasa, 30 April 2024 4:46
Renovasi kantor wali Kota Mataram ditender
Senin, 29 April 2024 18:28
Pemkot Mataram berikan baju seragam gratis kepada 678 calon haji
Senin, 29 April 2024 18:17
Penataan Tugu Mataram Metro dianggarkan Rp950 juta
Senin, 29 April 2024 15:32
Nobar semifinal Piala Asia U-23 di Teras Udayana Mataram
Senin, 29 April 2024 15:28