Pengusaha tambang galian C di Lombok Timur diminta tak obral harga

id Tambang galian C ,Lombok Timur ,NTB,pengusaha

Pengusaha tambang galian C di Lombok Timur diminta tak obral harga

Alat berat yang digunakan untuk tambang galian C di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB. ANTARA/HO-Dimyati

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada semua pengusaha tambang galian C untuk tidak mengobral harga pasirnya seperti menjual rombengan di pasar.

"Kami minta semua pengusaha tambang pasir jangan obral harga seperti jual rombengan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Muksin di Lombok Timur, Sabtu.

Ia mengatakan kalau diobral murah, maka para pengusaha tambang bakal alami kerugian bukan keuntungan yang didapat.

" Harusnya pengusaha itu mencari untung bukan menjadi buntung," ujarnya.

Baca juga: Bupati Haerul minta pengusaha tambang di Lombok Timur urus izin

Oleh karena itu, lanjut Muksin Pemkab Lombok Timur melakukan terobosan untuk mengakomodir para pengusaha tambang dan sopir dum truck agar tidak mengalami kerugian.

Dengan melakukan standarisasi harga pasir yang di jual oleh pengusaha untuk harga pasir diangkut ke luar wilayah Lombok Timur sebesar Rp400 ribu dan dalam kabupaten Lombok Tengah Rp 350 ribu per dam.

Hal ini dilakukan Pemkab Lombok Timur untuk mengakomodir apa yang diinginkan pengusaha dan sopir Dum truck masalah harga standar pasir dan pengangkutan pasir.

"Jangan sampai orang luar yang menikmati hasil tambang sedang kami yang punya wilayah tambang tidak mendapatkan hasilnya," katanya.

Baca juga: Satgas tambang dibentuk di Lombok Timur guna optimalkan PAD
Baca juga: Target PAD Lombok Timur dari tambang sebesar Rp23 miliar
Baca juga: KPK ingatkan Pemkab Lombok Timur tagih pajak penambang ilegal galian C