Kejaksaan perkuat program Koperasi Merah Putih di Lombok Tengah

id Koperasi Merah Putih ,Lombok Tengah ,NTB,Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Kejaksaan perkuat program Koperasi Merah Putih di Lombok Tengah

Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari (kanan) pada acara konferensi pers di Praya, Lombok Tengah, Kamis (28/08/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperkuat program koperasi Merah Putih dengan memberikan penyuluhan hukum kepada pengurus koperasi tersebut agar pengelolaan modal usaha sesuai dengan aturan.

"Pentingnya pencegahan korupsi dalam program koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto ini," kata Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari di Praya, Kamis.

Ia mengatakan anggaran yang dikelola oleh koperasi Merah Putih nilainya cukup besar, sehingga pihaknya menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah strategis dalam membangun tata kelola koperasi yang bersih dan profesional.

"Dana yang diberikan negara itu harus dikelola dengan baik sesuai aturan karena program ini diharapkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Baca juga: Sebanyak 154 koperasi merah putih di Lombok Tengah berbadan hukum

Oleh karena itu, menurut dia, perlunya penguatan pengurus koperasi Merah Putih mulai dari perencanaan yang matang hingga tata kelola yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Penting juga transparansi pengelolaan anggaran koperasi Merah Putih serta pengawasan internal yang kuat dengan menjaga koperasi dari benturan kepentingan sehingga diperlukan aktivitas dari semua pihak,” katanya.

Dia mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas hukum dan tata kelola keuangan di tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam pengelolaan koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Dengan adanya acara ini serta sinergi pihak terkait diharapkan tata kelola koperasi di daerah ini dapat berjalan lebih baik, transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktik korupsi," katanya.

Baca juga: Desa Bilelando Praya Lombok Tengah jadi percontohan Koperasi Merah Putih

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan sebanyak 154 koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di 154 desa dan kelurahan di 12 kecamatan telah berbadan hukum atau memiliki akta notaris.

"Sebanyak 154 koperasi merah putih di Lombok Tengah telah terbentuk 100 persen dan memiliki akta notaris," katanya.

Ia mengatakan program yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Program ini diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah evaluasi pembentukan Koperasi Merah Putih

Oleh karena itu, dia berharap kolaborasi semua pihak baik pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa itu tetap memberikan pembinaan terhadap pengurus koperasi merah putih, sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai harapan bersama.

"Kolaborasi semua harus tetap ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca juga: Sebanyak 154 koperasi merah putih terbentuk di Lombok Tengah

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.