Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berkolaborasi untuk mengatasi masalah pengamen jalanan yang selama ini terkesan mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Minggu, mengatakan, salah satu konsep yang disiapkan dengan Dinas Pariwisata (Dispar) adalah menyiapkan ruang khusus bagi pengamen di setiap taman kota.
"Para pengamen bisa membagi lahan taman-taman kota yang dikelola Dispar secara berkelompok. Tidak lagi sendiri-sendiri berkeliling," katanya.
Dengan berkelompok, lanjutnya, bisa menghadirkan daya seni maksimal yang dapat menghibur masyarakat yang ada di sekitar taman.
Baca juga: Sejumlah taman kota di Mataram steril dari pengamen
Akan tetapi, keberadaan pengamen jalanan saat ini masih berjalan sendiri-sendiri dengan kegiatan masing-masing, sehingga Dinsos butuh waktu untuk melaksanakan konsep yang sudah disiapkan.
"Kalau dari Dispar tidak ada masalah, sekarang kami perlu melakukan asesmen terhadap para pengamen agar mau dibina sesuai dengan konsep yang kami siapkan," katanya.
Dalam kegiatan asesmen, kata Samsul, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terhadap para pengamen jalanan yang berhasil dijaring di sejumlah taman kota.
Pada 2024, jumlah pengamen yang berhasil di jaring Satpol PP dan dibina di Dinsos Kota Mataram mencapai belasan orang.
Dalam kegiatan asesmen, dilakukan dengan mendata pengamen yang berhasil diamankan baik oleh Satgas Dinas Sosial maupun Satpol PP.
Baca juga: Mataram siapkan ruang pengamen jalanan
Asesmen dilakukan untuk mencari tahu apa alasan mereka turun mengamen, apakah memang untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mengamen dijadikan lapangan kerja atau hanya iseng mengisi waktu.
Para pengamen juga dipastikan apakah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak sedang sekolah. Jika mereka akan dikelompokkan dan dibukakan ruang mengamen maka harus dipastikan juga mereka sedang tidak berada di bangku sekolah.
"Pasalnya, dari asesmen yang kami lakukan ternyata pengamen yang terjaring ada yang masih sekolah. Jadi mereka memang harus tetap sekolah, tidak boleh kami fasilitasi untuk mengamen," katanya.
Di sisi lain, jika pengamen itu terbukti masuk DTKS dan mereka tidak mau dikelompokkan dan dibuatkan ruang mengamen, Disnos akan mengarahkan mereka untuk melakukan pelatihan kerja sesuai dengan yang diminati.
Baca juga: Dispar Mataram siapkan panggung untuk pengamen di wisata Loang Baloq
Kalau pelatihan yang dibutuhkan tidak ada di Dinsos, pihaknya akan cari di dinas lain yang juga melaksanakan pelatihan kerja seperti di Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMK, serta dinas-dinas lain.
"Untuk itu, untuk membuatkan mereka ruang khusus bagi pengamen jalanan di taman kota, kami juga harus selektif agar konsep yang disiapkan bisa berjalan sesuai target yang diharapkan," katanya.
Baca juga: Pengamen di Kota Mataram akan difasilitasi dan diminta bentuk asosiasi