Mataram siapkan ruang pengamen jalanan

id pengamen Mataram

Mataram siapkan ruang pengamen jalanan

Ilustrasi: kegiatan pengamen di Jalan Udayana Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggunakan panggung atau ruang sederhana yang dinilai lebih profesional dan tidak mengganggu pengunjung, (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan ruang untuk memfasilitasi para pengamen jalanan agar lebih terbina, profesional, menghibur, serta tindak mengganggu kenyamanan pengunjung baik pada sejumlah pusat kuliner maupun objek wisata.

"Untuk pengamen ini, kita akan siapkan ruang khusus bagi mereka pada pusat kuliner dan objek wisata. Tapi bukan panggung permanen," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Kamis.

Untuk melaksanakan konsep penanganan pengamen jalanan itu, katanya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan guna menyamakan komitmen penyiapan ruang bagi para pengamen jalanan di objek wisata.

Misalnya, untuk di objek wisata, Dinas Pariwisata bisa menyiapkan ruang khusus dengan fasilitas pendukung sederhana di setiap objek wisata seperti di Teras Udayana, Loang Baloq, Pantai Ampenan, Pantai Gading, dan objek wisata lainnya.

Begitu juga dengan Dinas Perdagangan bisa membuat hal serupa pada sejumlah pusat kuliner seperti di Taman Udayana, Taman Sangkareang, dan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai bisa diajak bekerja sama.

"Dengan demikian, keberadaan para pengamen ini bisa lebih terarah dan maksimal. Mereka tidak perlu lagi keliling minta uang, tapi pengunjung yang merasa puas dengan penampilan mereka akan memberikan imbalan," katanya.

Menurutnya, berdasarkan data Dinsos Kota Mataram saat ini tercatat sekitar 15 orang yang menjadi pengamen jalanan. Mereka beraktivitas di tempat beda dan asal mereka juga berbeda-beda.

"Mereka ada juga yang berasal dari luar kota bahkan ada dari luar daerah," katanya.

Hanya saja untuk memberikan pembinaan, katanya, tentunya tidak bisa dilakukan perseorangan melainkan harus dalam bentuk kelompok.

Karena itulah, sebanyak 15 pengamen yang sudah terdata itu diminta untuk membentuk kelompok minimal 3 orang pada satu kelompok (vokalis dan pemain musik).

"Setelah kelompok mereka terbentuk, barulah kami bisa memberikan pembinaan untuk pengisian ruang ngamen bagi mereka yang akan kita siapkan," katanya.

Melalui rencana tersebut, katanya, keberadaan para pengamen jalan bisa lebih terarah dan profesional dan yang terpenting tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan pengunjung di sebuah tempat.

Lebih jauh Samsul menyebutkan, konsep penanganan pengamen jalanan ini sebagai tindak lanjut karena banyaknya laporan di terima dari masyarakat adalah terkait keberadaan pengamen yang hanya datang duduk di depan orang makan, kemudian main gitar bahkan ada yang hanya menggunakan alat musik seadanya dan menyanyi satu dua bait lagu langsung minta-minta ke masyarakat.

"Aktivitas mereka itu kesannya peminta-minta dengan modus ngamen sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Kalau seperti itu, masyarakat juga kadang enggan memberikan imbalan," katanya.