Sejumlah taman kota di Mataram steril dari pengamen

id Satpol PP,Kota Mataram,sterilkan pengamen,Pengamen mataram,taman kota

Sejumlah taman kota di Mataram steril dari pengamen

Sejumlah pengamen jalanan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Taman Sangkareang, Mataram. ANTARA/HO-Satpol PP Mataram.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berkomitmen mensterilkan sejumlah taman kota dari aktivitas pengamen jalanan karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi, di Mataram, Sabtu, mengatakan pihaknya banyak menerima laporan terkait keberadaan pengamen jalanan di sejumlah taman kota, lapak pedagang kaki lima, dan titik lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

"Apalagi, sampai ada pengamen yang mengeluarkan kata-kata kotor dan intimidasi kepada pengunjung jika tidak diberi imbalan," katanya.

Baca juga: Mataram siapkan ruang pengamen jalanan

Terkait dengan hal itu, berdasarkan laporan dari masyarakat dan pengunjung taman kota seperti Taman Sangkareang dan Udayana, anggota Satpol PP kini aktif melakukan pengawasan dan patroli memantau lokasi tersebut.

"Biasanya para pengamen akan mulai muncul dan ramai pada sore hingga malam, karena itu anggota Satpol PP juga melakukan patroli pada jam-jam tersebut," ujarnya.

Dari hasil pengawasan dan patroli, kata Irwan, sekitar tiga hari lalu, anggota Satpol PP berhasil menertibkan tiga pengamen yang terindikasi mengganggu ketertiban umum di Taman Sangkareang.

Tiga pengamen tersebut langsung diamankan ke pos Satpol PP. Setelah diperiksa, ketiga pengamen tersebut ternyata memang merupakan warga Kota Mataram.

"Mereka sepakat untuk dibina dengan menandatangani surat pernyataan tidak lagi turun mengamen apalagi sampai mengintimidasi pengunjung," katanya.

Baca juga: Dispar Mataram siapkan panggung untuk pengamen di wisata Loang Baloq

Jika mereka kembali ditemukan beraktivitas, apalagi berbuat hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan gitar atau peralatan yang digunakan untuk mengamen.

Dalam kegiatan penertiban itu, kata dia, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Tidak hanya pengamen, jika ada anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang mengganggu ketertiban umum juga kami tertibkan. Untuk pembinaan kami koordinasi dengan Dinas Sosial," katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram, yang telah menyiapkan konsep bagi pengamen jalanan.

Baca juga: Pengamen di Kota Mataram akan difasilitasi dan diminta bentuk asosiasi

Pengamen akan difasilitasi dengan membuat lapak-lapak untuk pengamen di sejumlah taman kota. Mereka boleh mengamen, asalkan tidak keliling.

"Niat untuk menghibur pengunjung, jika ada yang memberikan imbalan Alhamdulillah. Jangan sampai datang ke pengunjung, minta-minta, apalagi sampai intimidasi," katanya.

Melalui konsep kolaborasi itu, Irwan optimistis Kota Mataram bisa steril dari aktivitas pengamen yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca juga: Dinsos-Satpol PP akan menertibkan pengamen di Mataram

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.