Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan 88 orang tersangka dari 80 kasus kejahatan jalanan yang diungkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2023.
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Rabu, menjelaskan puluhan kasus itu terungkap dari hasil giat tim Satreskrim Polresta Mataram dan kepolisian sektor jajaran.
"Terungkapnya 80 kasus kejahatan jalanan ini banyak barang bukti milik korban yang ditemukan, seperti handphone dengan jumlah puluhan. Rencananya akhir Agustus kami akan mengembalikannya kepada korban sebagai hadiah dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI," kata Mustofa.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan kasus kejahatan jalanan yang terungkap dalam giat Operasi Jaran Rinjani 2023 selama dua pekan tersebut (31 Juli hingga 13 Agustus) adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam rincian pengungkapan, kasus pencurian dengan pemberatan, seperti aksi pelaku masuk rumah warga tercatat yang paling banyak terungkap. "Jumlahnya 68 kasus," kata Yogi.
Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, seperti aksi jambret di jalan raya, terungkap sebanyak sembilan kasus dan pencurian kendaraan bermotor tercatat tiga kasus.
"Jadi, sebelum dilaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023, tindak pidana pencurian yang mendominasi itu pencurian kendaraan bermotor. Namun, setelah dilaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023, pencurian kendaraan bermotor menurun," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa puluhan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran pidana Pasal 362 dan 363 KUHP ini masih berjalan pada tahap penyidikan.
Dengan berakhirnya Operasi Jaran Rinjani 2023, Yogi menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman kejahatan.
Berita Terkait
Polisi limpahkan kasus pungli Desa Buwun Sejati Lombok Barat ke inspektorat
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19
Pencopet saat parade pembalap MotoGP di Mataram terungkap seorang jukir resmi
Kamis, 26 September 2024 15:35
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi temukan potensi kerugian korupsi dana desa Rp300 juta di Lombok Barat
Senin, 23 September 2024 17:25
Kerugian negara dalam kasus sewa alat berat PUPR NTB capai Rp3 miliar
Senin, 23 September 2024 17:02
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Selasa, 10 September 2024 17:23
Kasus jaksa gadungan tipu istri sirinya di Mataram berakhir damai
Selasa, 10 September 2024 16:34