"Perlu juga kami sampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan modus berjualan secara daring. Karena ada beberapa laporan ke kami yang sudah menjadi korban dari aksi penipuan ini dengan kerugian ratusan juta," ucap dia.
Alangkah baiknya, kata dia, apabila tertarik dengan barang yang dijual secara daring, pembeli diharapkan bertemu terlebih dahulu dengan penjual.
"Jangan mau transfer uang dahulu sebelum melihat barang. Ini modus-modus yang baru dalam kasus penipuan," kata Yogi.