Kejari Dompu periksa 20 saksi kasus korupsi dana PKK 2022-2023

id kejari dompu, dana pkk, korupsi dana pkk,pemeriksaan saksi,PKK dompu

Kejari Dompu periksa 20 saksi kasus korupsi dana PKK 2022-2023

Arsip foto-Kantor Kejari Dompu. (ANTARA/HO-Kejari Dompu)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat memeriksa sedikitnya 20 saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) tahun anggaran 2022 dan 2023.

"20 orang ini dari ASN dan anggota PKK," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.

Dia menegaskan bahwa pemeriksaan puluhan saksi dalam kasus yang datang dari pelimpahan perkara Kejati NTB ini berjalan dalam tahap penyelidikan.

Dalam progres penanganan, dia memastikan upaya pengumpulan dokumen dan permintaan keterangan terhadap para pihak terkait masih berlangsung.

Baca juga: Kejari Dompu: Kasus korupsi PKK Rp2 miliar masih berjalan

Salah satunya, mengagendakan permintaan keterangan terhadap Ketua PKK periode 2022-2023 berinisial LS yang terungkap merupakan istri dari Bupati Dompu periode 2021-2024, Abdul Kader Jaelani.

Kejati NTB sebagai pihak yang melimpahkan perkara kepada Kejari Dompu ini kali pertama melakukan penanganan berdasarkan laporan masyarakat.

Dalam laporan yang diterima, masyarakat menuding adanya penyelewengan anggaran PKK yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Dompu tersebut.

Hal itu dilihat pihak pelapor dari adanya laporan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Dalam laporannya, pelapor menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar.

Baca juga: Kejari Dompu melanjutkan penanganan kasus korupsi anggaran PKK
Baca juga: Kejati NTB limpahkan penanganan kasus korupsi dana PKK