Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bisa mengakui soto kerbau dan lentog tanjung sebagai makanan khas Kudus, setelah menerima sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
"HKI komunal tersebut kami terima pada 17 Agustus 2023. Sedangkan pengajuannya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kudus," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Senin.
Sementara itu untuk teknis persyaratan dan lainnya, kata dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus ikut terlibat karena dibutuhkan proses pembuatan, dokumentasi, deskripsi sejarah, hingga wawancara narasumber.
Soto kerbau, kata dia, diberikan kepada pemkab karena banyaknya pedagang soto di Kabupaten Kudus. Sedangkan lentog tanjung diberikan kepada Pemerintah Desa Tanjungkarang karena sejarah makanan khas tersebut memang dari desa setempat.
Untuk warisan budaya tak benda (WBTB) nasional, Kabupaten Kudus mendapatkan pengakuan bagi enam warisan budaya. Enam warisan budaya itu adalahprosesi jamasan pusaka keris cinthaka yang merupakan pusaka peninggalan Sunan Kudus, tradisi buka luwur Sunan Kudus, kesenian barongan, dandangan, jenang Kudus, hingga joglo pencu yang ditetapkan sekitar tahun 2016. "Jika HKI dari Kementerian Hukum dan HAM, maka WBTB dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia," ujarnya.
Pemkab Kudus juga kembali mengusulkan warisan budaya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar tercatat sebagai WBTB tahun ini, yakni sedekah subur sewu sempol dan guyang cekathak.
Pada tahun sebelumnya, kata dia, Pemkab Kudus sudah pernah mengusulkan guyang cekathak ke pusat, namun belum berhasil karena aktivitas kegiatannya dinilai kurang karena pelaksanaannya tidak menentu.
"Ritual budaya tersebut merupakan tradisi masyarakat lokal untuk meminta turun hujan yang biasanya puncak kemarau pada bulan September. Kami mencoba kembali tahun ini, mudah-mudahan berhasil," ujarnya.
Baca juga: Kings of Convenience cicipi Soto Betawi
Baca juga: Soto Mandalika rasa tak pernah dusta
Kalaupun masih ada tradisi yang lainnya yang layak didaftarkan, Pemkab Kudus juga akan membantu memfasilitasi karena hal itu menjadi sebuah kelebihan untuk dipromosikan sebagai daya tarik wisatawan luar daerah.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56