Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pelaksanaan kampanye peserta Pemilu 2024 di lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi, tidak disertai pelanggaran hingga memunculkan unsur kebencian.
"Jangan sampai tersebar unsur-unsur kebencian serta pelanggaran," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis.
Menurut Totok, kampanye di lembaga pendidikan, yang telah diperbolehkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harus dipahami peserta pemilu dalam bingkai forum ilmiah. Dengan begitu, peserta pemilu tidak perlu membawa atribut atau alat peraga kampanye.
"Karena putusan MK itu kan sudah jelas, tidak boleh menggunakan atribut-atribut kampanye. Jadi, ini forum ilmiah. Silakan berdebat menyampaikan visi misi program tanpa menggunakan atribut dan alat peraga," tegasnya.
Dia memastikan Bawaslu akan melakukan pengawasan kampanye di lembaga pendidikan dengan memastikan tidak ada aturan lain yang dilanggar terkait pemilu. Bawaslu pun siap melaksanakan putusan MK dan tidak dalam kapasitas untuk menyampaikan sepakat atau tidak sepakat terkait putusan itu. "Silakan saja dilaksanakan, kan kami tetap akan melakukan pengawasan, walaupun, di mana pun ada tempat kampanye, supaya tidak terjadi pelanggaran kampanye itu saja," katanya.
Baca juga: Sekjen KIPP minta Bawaslu dalami komisioner daerah diduga terafiliasi OPM
Baca juga: Bawaslu NTB mengerahkan tim patroli siber awasi aksi kampanye hitam
MK telah merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang berbunyi bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan; kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
Berita Terkait
Bawaslu Mataram evaluasi 17 orang mantan panwascam di Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 15:31
Woro-woro!! KPU-Bawaslu Surabaya buka pendaftaran PPK dan panwascam Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 9:04
Bawaslu RI soal Pilkada: Sekarang mulai seleksi dan evaluasi
Selasa, 16 April 2024 17:29
Kepala daerah yang mutasi akan diberikan sanksi
Sabtu, 6 April 2024 4:09
MK minta Bawaslu beri keterangan secara rinci persoalan pemilu
Selasa, 2 April 2024 5:11
Bawaslu-SMAN 6 Mataram kolaborasi olah sampah
Minggu, 31 Maret 2024 18:46
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos
Jumat, 29 Maret 2024 5:14
Bawaslu NTB evaluasi penyelenggara adhoc Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 4:04