Malaysia membuka izin perawat asing fasilitas kesehatan swasta

id perawat asing,kekurangan tenaga kerja di Malaysia,Malaysia, KBRI Kuala Lumpur

Malaysia membuka izin perawat asing fasilitas kesehatan swasta

Foto arsip - Sejumlah calon tenaga kerja mengisi biodata secara online di Gedung Balai Sidang 45, Makassar, Sulsel, Senin (8/8). Bursa kerja yang digelar 8-9 Agustus 2011 itu menawarkan peluang kerja di luar negeri pada sektor formal seperti konstruksi, manufaktur, operator, kesehatan, terapi spa, pertanian, pelaut, perawat, dan garmen yang berada di Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, Taiwan, Hong Kong, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Maladewa, dan Singapura. (ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia membuka izin rumah sakit swasta mengambil perawat terlatih warga asing (JTWA) guna mengatasi kekurangan tenaga terampil bidang kesehatan di negara itu. Menteri Kesehatan Malaysia Zaliha Mustafa, dalam pernyataan kepada media di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan kekurangan tenaga kerja perawat di fasilitas kesehatan publik dan swasta berdampak besar terhadap layanan kesehatan di negara itu.

Keluhan tersebut, menurut dia, telah lama disampaikan berbagai asosiasi industri pengobatan swasta di sana, sehingga perlu segera diatasi. Malaysia mengkaji ulang kriteria penerimaan perawat terlatih warga asing oleh swasta, seperti yang tercantum dalam Kriteria Pekerjaan Perawat Terlatih Asing di Malaysia 2018 dan memberi kelonggaran sementara.

Para perawat terlatih warga asing harus mengikuti ujian dari Lembaga Perawat Malaysia, selain mengikuti ketentuan dan syarat yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, termasuk soal gaji dan masa kontrak.

Rekrutmen perawat asing tersebut hanya berlaku untuk jangka waktu 1 Oktober 2023 hingga 30 September 2024. Sedangkan perpanjangan kontrak hanya diperbolehkan selama 12 bulan, mengikuti persetujuan Sertifikat Praktek Sementara perawat asing.

Persyaratan lain yang diberikan, jumlah perawat asing di setiap fasilitas kesehatan swasta di Malaysia tidak boleh lebih dari 40 persen. Guna mengatasi kekurangan tenaga perawat tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia baru akan melaksanakan rekrutmen Diploma Perawat secara berkala dari perguruan tinggi negeri dan swasta pada 2024 dan 2025.

Pekan sebelumnya, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia V Sivakumar juga mengumumkan negara tersebut membuka izin bagi pekerja asing untuk jasa tukang cukur, buruh tekstil dan tukang emas. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memutuskan membuka kembali keran pekerja asing tiga bidang tersebut setelah moratorium sejak 2009.

Baca juga: Pengembangkan aplikasi tingkatkan layanan terhadap pasien di RSMS Purwokerto
Baca juga: Hari Perawat Nasional, Komnas Perempuan: perlunya perlindungan perawat dari diskriminasi

Malaysia membuka kuota 7500 orang pekerja asing untuk bidang tersebut. Langkah itu, menurut Sivakumar, sekaligus untuk menghentikan kecenderungan majikan menggaji warga negara asing tanpa dokumen kerja yang sah, yang berpotensi besar memicu eksploitasi dan kerja paksa.