Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelar uji publik dalam rangka pembentukan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di daerah setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur Widayat dalam keterangan tertulisnya di Selong, Jumat, mengatakan pembangunan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah sehingga harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup.
"Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPAR) yang akan berlaku hingga 15 tahun ke depan dengan periode 2023-2038," katanya saat acara uji publik di kantor bupati Lombok Timur.
Ia mengatakan, dalam Ranperda tersebut mengatur arah kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata, industri pariwisata dan destinasi pariwisata Kabupaten Lombok Timur
Selain itu, pembangunan DPK (Destinasi Pariwisata Kabupaten), Kawasan pengembangan pariwisata kabupaten (KPPK), Kawasan Strategis Pariwisata kabupaten (KSPK).
"Arah kebijakan dan strategi pembangunan pemasaran pariwisata serta kelembagaan," katanya.
Kegiatan diskusi dan uji publik tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menyerap masukan, saran dan tanggapan guna penyempurnaan draf Ranperda, yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan bagi pelaku usaha pariwisata dalam mengembangkan industri wisata.
Berita Terkait
Lombok Timur alokasikan Rp73 miliar untuk jaminan kesehatan semesta
Selasa, 16 Juli 2024 9:22
Penghentian pengeboran TCN tak hambat produksi air bersih di Trawangan
Rabu, 12 Juni 2024 12:52
Capaian PAD 2024 di Lombok Timur dievaluasi
Selasa, 11 Juni 2024 18:16
Pemkab Lombok Timur meraih opini WTP
Kamis, 6 Juni 2024 20:21
Pemkab Lombok Timur menuntaskan program kampung KB
Kamis, 30 Mei 2024 20:34
Pemkab Lombok Timur meluncurkan program penurunan stunting
Kamis, 30 Mei 2024 20:29
BPK RI periksa kendaraan dinas seluruh OPD di Pemkab Lombok Timur
Senin, 29 April 2024 18:39
RKPD 2025 Pemkab Lombok Timur sasar 21 program prioritas
Kamis, 18 April 2024 20:12