PLN berupaya bebaskan lahan 938 menara SUTT

id Jaringan SUTT

PLN berupaya bebaskan lahan 938 menara SUTT

Ilustrasi - Perbaikan jaringan SUTT (1)

"Kami usahakan tuntas pada 2016"
Mataram (Antara NTB) - PT Perusahaan Listrik Negara masih berupaya membebaskan lahan untuk 938 menara jaringan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Kami usahakan tuntas pada 2016," kata Manajer Hukum Komunikasi dan Pertanahan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Proyek (UIP) XI Jaringan Nusa Tenggara, Amiruddin Ginting.

Ia menyebutkan, lahan yang belum selesai pembebasannya merupakan bagian dari lahan untuk 2.223 menara jaringan kelistrikan sistem Lombok dan Sumbawa, di Provinsi NTB, dan NTT.

Lahan yang masih diupayakan pembebasannya tersebar masing-masing 118 di Pulau Lombok dan 399 di Pulau Sumbawa serta 421, NTT.

"Lahan itu ada yang berada di hutan, milik pemerintah daerah dan masyarakat. Jadi berbeda-beda cara penyelesaiannya," ujar Amiruddin.

Mekanisme penyelesaian di kawasan hutan memerlukan upaya khusus untuk mendapatkan izin penggunaan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Begitu juga dengan penyelesaian masalah lahan milik pemerintah daerah dilakukan melalui upaya musyawarah.

Sementara penyelesaian lahan milik masyarakat, lanjut Amiruddin, membutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

"Penyelesaian lahan milik masyarakat, kami tempuh dengan pendekatan dan sosialisasi di tingkat bawah bersama pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten," ucapnya.

Menurut dia, proses penyelesaian masalah lahan di tingkat masyarakat kendalanya lebih kepada sosial masyarakat. Sebab, lahan yang akan dibebaskan ada yang menjadi aset desa, tanah wakaf dan tanah milik koperasi.

Pembebasan harus dimusyawarahkan dulu dengan anggota masyarakat secara keseluruhan yang terkait dengan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan SUTT.

"Kami terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, bahwa program kelistrikan ini untuk kepentingan masyarakat banyak dan anak cucu kita pada masa mendatang," kata Amiruddin didampingi mantan Direktur Manajer PLN UIP XI Jaringan Nusa Tenggara, Suradji. (*)