Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus tiga orang mahasiswa yang terungkap memesan paket berisi ganja dari Prancis.
"Pengungkapan kasus ini berhasil kami laksanakan berkat dukungan kerja sama dari Bea Cukai Mataram," kata Kepala Polresta Mataram Kombes Polisi Mustofa dalam konferensi pers di Mataram, Senin.
Tiga mahasiswa yang terjaring dalam kasus ini berinisial RS (22), R (24), dan A (24). Mereka berstatus mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram.
"Ketiganya masih berstatus mahasiswa. Dari mereka kami amankan barang bukti 23,046 gram narkotika jenis ganja, handphone dan sejumlah uang tunai," ujarnya.
Penangkapan ketiganya, jelas Mustofa, berlangsung dari tiga lokasi berbeda. Keberadaan para pelaku terungkap berdasarkan hasil pengembangan informasi dari Bea Cukai.
"Karena itu, kami memberi apresiasi terhadap informasi yang disampaikan Bea Cukai atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika yang terjadi di Kota Mataram," ucap dia.
Tindak lanjut dari penangkapan ketiga pelaku pada akhir pekan lalu, kini penyidik satuan reserse narkoba telah menetapkan mereka sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2), dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sesuai pasal yang kami terapkan, hukumannya mulai dari rehabilitasi sampai paling berat penjara tujuh tahun," ujarnya.
Penerapan sangkaan pidana tersebut merujuk pada peran masing-masing tersangka. Ada yang berperan sebagai memesan, menguasai, dan pengguna.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Mataram Obernard yang turut hadir dalam konferensi pers menjelaskan bahwa awal mula pihaknya mendapat informasi adanya barang tersebut masuk ke Kota Mataram dari pihak Bea Cukai Bali.
"Informasi yang diterima, ada paket narkotika dari Prancis tujuan Mataram," ujar Obernard.
Dari hasil penelusuran informasi terungkap identitas pemesan dan penerima barang di Kota Mataram.
"Hasil penelusuran kemudian kami koordinasikan dengan Polresta Mataram untuk melakukan pengungkapan," katanya.
Barang bukti yang diamankan memang terbilang sedikit. Namun, Obernard menilai kemudahan memperoleh narkotika melalui pesanan dalam jaringan ini patut menjadi atensi bersama.
"Bahkan, ini barang dipesan dari luar negeri, jadi patut kasus ini menjadi bahan atensi bersama," ucap dia.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56