Karo (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta semua lembaga jasa keuangan yang ada di wilayahnya untuk memperketat pengawasan transaksi menjelang Pemilu 2024.
"Itu juga menjadi arahan dewan komisioner kami," ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Anton Purba dalam temu media, di Kabupaten Karo, Sumut, Kamis.
Anton melanjutkan, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah transaksi mencurigakan dari pihak yang berkompetisi pada Pemilu 2024, seperti calon anggota legislatif.
Menurut dia, para pihak tersebut berpotensi memanfaatkan celah demi menambah pundi-pundi modal supaya dapat memenangkan persaingan.
"Saat ini memasuki tahun politik. Jadi OJK ikut dalam upaya mengantisipasi aliran dana yang tidak semestinya," kata Anton.
.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Sumut Bone Quary menyebut bahwa salah satu celah yang bisa ditembus demi mendapatkan dana kampanye adalah kredit.
Bone meminta lembaga jasa keuangan di Sumut untuk meneliti lebih lanjut mengenai permohonan kredit para calon debitur. Misalnya, kredit itu kredit usaha, harus dipastikan bahwa usaha calon debitur itu benar-benar valid.
Jika semua oke dan dana dicairkan, Bone mengimbau agar pihak lembaga jasa keuangan untuk melakukan survei ulang secara rutin.
Baca juga: Pinjol Jembatan Emas tutup karena tak penuhi aturan modal
Baca juga: BI mengembangkan pusat data pembayaran dengan kecerdasan buatan
"Survei ulang apakah dana itu dipakai sesuai permohonannya. Ini harus dilakukan demi melindungi uang masyarakat yang ada di bank," kata Bone lagi.
Dia lalu mengingatkan, penanganan kredit bermasalah akibat usaha tidak berjalan lebih mudah daripada menuntaskan persoalan kredit macet akibat uangnya dipakai untuk pencalonan menjadi anggota legislatif.
"Susah menagih kredit yang bermasalah akibat caleg gagal," ujar Bone.
Berita Terkait
Pembiayaan nonbank di Sumut Oktober tumbuh 22,98 persen
Jumat, 8 Desember 2023 5:52
OJK mendukung industri keuangan digital ke depan
Sabtu, 16 November 2024 6:40
OJK menargetkan peraturan innovative credit scoring selesai akhir 2024
Senin, 11 November 2024 19:44
OJK membahas kerjasama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong
Kamis, 7 November 2024 20:54
Sebanyak 9.509.528 akses keuangan tercapai di BIK 2024
Kamis, 7 November 2024 20:42
OJK terus mendorong industri usaha pembiayaan dukung perekonomian
Selasa, 5 November 2024 18:15
Literasi keuangan digital cegah masyarakat dari pinjol ilegal
Senin, 4 November 2024 20:49
OJK lakukan 4.393 kegiatan edukasi keuangan
Sabtu, 2 November 2024 5:15