Mataram, 29/5 (ANTARA) - Oknum anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Mataram, Dedi Hidayat (26), tertangkap basah saat mencuri laptop di Asrama Putri Politeknik Kesehatan (Politekkes)Mataram, Jumat (29/5), sekitar pukul 05.00 Wita.
Sebelum diserahkan ke polisi, oknum Satpol PP Kota Mataram yang masih berstatus pegawai honor itu sempat dihajar petugas penjaga malam hingga babak belur.
Kepalanya dihantam dengan benda keras hingga mengucurkan darah segar, bahkan hidungnya pun berdarah akibat pukulan bertubi-tubi.
Pria beristri yang bergabung di Satpol PP Kota Mataram sejak tahun 2006 itu kini masih diperiksa penyidik Polsek Mataram.
Kapolsek Mataram, AKP Arief Yuswanto, mengatakan, oknum Satpol PP itu dihajar hingga babak belur ketika kedapatan berada di dalam kamar mandi salah satu kamar Asrama Putri Politekkes Mataram.
"Saat ditangkap, ia sedang memegang laptop merek Compaq Presario seri E-720 yang dibungkus dengan kain sebagai barang bukti tindak pidana pencurian," katanya.
Perbuatan pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Tersangka tindak pidana pencurian itu diduga memanjat pagar tembok kemudian menyusup ke lantai 2 Asrama Putri Politekkes Mataram hingga berhasil memasuki kamar nomor 6 dan menggasak laptop milik Srigati, mahasiswi semester II jurusan Kebidanan dan Keperawatan.
Menurut Srigati yang ditemui di Polsek Mataram, saat itu kamarnya sedang kosong sehingga pelaku masuk dan mengambil laptopnya.
Ia mengetahui aksi pencurian itu ketika laptopnya hilang, kemudian dilaporkan kepada kepala asrama hingga semua kamar diperiksa dan ditemukanlah pelaku pencurian itu.
Sementara itu, Kepala Asrama Putri Politekkes Mataram, Asmawah, mengatakan, kasus pencurian di asrama putri itu sudah sering terjadi, namun pelakunya baru dapat dibekuk.
"Sudah banyak yang kehilangan, 13 April lalu, penghuni asrama kehilangan dua unit telepon seluler, dan ada yang melihat pelakunya mirip dia (oknum Satpol PP Kota Mataram)," katanya sambil menunjuk seorang penghuni asrama yang menjadi saksi mata kasus pencurian di bulan April itu.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Mataram, I Wayan Supartha membenarkan Dedi Hidayat adalah salah satu anak buahnya yang berstatus honorer.
Ia pun tidak menyangka kalau Dedi terlibat tindak pidana pencurian, dan menyerahkan penanganan kasus itu kepada aparat kepolisian.
"Kalau terbukti bisa dipecat apalagi masih honor, dan ini menjadi kewenangan wali kota untuk menindak tegas pknum tersebut," katanya.
Dedi yang ditemui saat menjalani pemeriksaan medis di UGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB mengaku dihajar petugas penjaga malam Asrama Putri Politekkes Mataram ketika kedapatan sedang beraksi.
"Ya pak, saya dipukul di asrama itu," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026