Mataram (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menahan Brigadir TO atas dugaan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berinisial PU.
"Terhadap yang bersangkutan (Brigadir TO) sudah dilakukan penahanan oleh Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram, Senin.
Kombes Pol. Rio menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari komitmen bahwa kepolisian tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi persoalan ini berkaitan dengan nama baik Polri.
Dengan menyampaikan hal demikian, Rio menegaskan bahwa penanganan laporan yang datang dari pihak korban kini masih dalam tahap pemenuhan alat bukti, salah satunya menunggu hasil visum korban dari pihak rumah sakit. Visum ini berkaitan dengan perbuatan yang menuduh Brigadir TO melakukan aksi rudapaksa di kamar indekos korban, Jumat (24/11).
Baca juga: Polresta Mataram melimpahkan berkas perkara ayah bunuh putri kandung
Baca juga: Unand menegaskan kasus pelecehan seksual pelajaran bagi mahasiswa
Apabila dalam penanganan laporan ini terungkap bukti bahwa Brigadir TO melakukan rudapaksa, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Meskipun juga nanti tidak terbukti, tetapi sanksi tegas di kepolisian tetap akan diterapkan. Karena yang bersangkutan ini 'kan sudah berkeluarga. Perbuatannya sudah mencoreng nama baik Polri," ujarnya.
Berita Terkait
Oknum polisi perkosa anak kandungnya kini ditahan di Polda NTB
Jumat, 7 Juni 2024 15:58
Polda NTB ajak masyarakat manfaatkan lahan kosong perkuat ketahanan pangan
Rabu, 20 November 2024 16:53
Polda NTB hentikan penyidikan kasus penari erotis di The Plaza Karaoke
Selasa, 19 November 2024 16:05
Polda NTB antisipasi potensi gangguan kampanye akbar Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 16:40
Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Selasa, 12 November 2024 15:40
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang kasus TPPO
Senin, 11 November 2024 15:15
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10