Semarang (ANTARA) - Polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kericuhan antar-penonton dalam pertandingan Liga 1 Indonesia antara PSIS Semarang yang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Semarang, Jateng, Rabu, mengatakan tersangka AN (20) warga Peterongan, Kota Semarang, ditangkap usai kedapatan ikut merusak bus pendukung PSS Sleman yang terparkir di luar area stadion.
Menurut dia, aksi tersangka terekam CCTV saat ikut merusak bus yang terparkir di Jalan Sisingamangaraja tersebut. Ia menjelaskan tersangka menggunakan bambu untuk merusak bus pengangkut pendukung PSS Sleman itu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan.
Aris menambahkan dalam aksi perusakan terhadap lima bus pengangkut pendukung PSS Sleman tersebut diketahui ada sekitar 30 orang yang terlibat. Dalam aksi tersebut, lanjut dia, terdapat laporan pencurian dompet serta telepon seluler milik awak bus. "Untuk tersangka lain masih dalam pendalaman dan pengejaran," ucapnya.
Baca juga: Polisi tetapkan oknum caleg di Lombok Tengah jadi tersangka
Baca juga: Bareskrim asistensi proses hukum enam tersangka tragedi Sepak bola
Sebelumnya, pertandingan antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023 berakhir dengan kericuhan antar-penonton di dalam stadion.
Berita Terkait
PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman
Selasa, 17 Desember 2024 5:51
PSS Sleman kalahkan Bali United skor 2-0
Sabtu, 8 April 2023 5:16
Pelatih Gilbert berharap penampilan bagus PSIS berlanjut saat jamu PSM
Senin, 3 April 2023 5:26
Pelatih PSS Sleman akan evaluasi timnya
Senin, 3 April 2023 5:25
Pemain Asing PSIS sumbang gol saat kalahkan PSS Sleman
Senin, 3 April 2023 4:42
Pendukung PSIS dan PSS bentrok saat babak kedua, beberapa terluka
Minggu, 2 April 2023 22:18
Hasil Liga 1 Indonesia hari ini: Persikabo 1973 taklukkan PSS Sleman 2-1
Minggu, 26 Februari 2023 20:12
Persikabo 1973 bermain imbang lawan PSIS tanpa gol
Selasa, 21 Februari 2023 21:44