Mataram (ANTARA) - Berkomitmen untuk terus mengabdi dan membangun negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten menjalankan fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi, memelihara stabilitas sistem keuangan, serta memberikan pelindungan terhadap konsumen dan masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Hal tersebut juga tercermin pada pertumbuhan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mengacu pada data kinerja Industri Jasa Keuangan pada posisi November 2023, aset perbankan di NTB, tumbuh positif 8,83 persen secara year-on-year menjadi Rp74,95 triliun.
Rasio kredit bermasalah atau NPL terjaga di posisi 1,50 persen, turun -0,52 persen dari posisi tahun lalu. Kredit perbankan tumbuh 8 persen (yoy) menjadi Rp64,61 triliun, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp44,23 triliun, terkontraksi -6,13 persen (yoy).
Jika ditelisik lebih jauh, pertumbuhan Bank Perekonomian Rakyat/BPR dengan lingkup lokal mampu menorehkan hasil lebih baik dibanding rerata BPR secara nasional.
Tercatat komponen aset, kredit, DPK BPR tumbuh masing-masing 13,33 persen, 12,78 persen, dan 12,79 persen (yoy), menunjukkan BPR di NTB ber¬kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sektor keuangan non-bank, penyaluran pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 3,95 persen (yoy) menjadi Rp4,49 triliun pada posisi September 2023.
Adapun pembiayaan modal ventura tumbuh 0,92 persen (yoy), aset dana pensiun tumbuh 0,37 persen (yoy), dan penyaluran fintech lending atau pinjaman online legal tumbuh di atas nasional sebesar 38,57 persen (yoy) menjadi Rp477 miliar.
Kinerja pasar modal di NTB, menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan dari tahun ke tahun. Pada bulan Oktober 2023, tercatat jumlah investor saham, reksa dana, surat berharga negara tumbuh masing-masing sebesar 30,39 persen, 34,18 persen, 27,03 persen (yoy) menjadi 44.893 rekening SID (single investor identification), 114.486 SID, dan 3.858 SID.
Nilai transaksi saham sebesar Rp435 miliar, dengan nilai kepemilikan saham tumbuh signifikan sebesar 142,07 persen (yoy) menjadi Rp1,84 triliun.
OJK berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas akses keuangan masyarakat melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di antaranya program TPAKD Provinsi NTB Mawar Emas (Melawan Rentenir Berbasis Masjid) yang telah diikuti oleh 3.458 peserta di 10 kabupaten/kota di NTB dengan nilai total penyaluran pembiayaan ultra mikro Rp3,7 miliar pada posisi Desember 2023.
Kemudian program Simanis (Sistem Informasi Manajemen Industri) yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi data dan menyediakan akses pembiayaan modal usaha bagi industri kecil menengah (IKM), di mana tercatat 20.613 IKM telah mendaftar pada Simanis.
Selain itu dirancang program Ngobrol Literasi Keuangan bersama OJK dan Industri Jasa Keuangan (Ngeraos Solah) yang merupakan program penguatan literasi keuangan kepada perangkat desa yang akan dilaksanakan secara multiyears.
Selama 2023 kegiatan Ngeraos Solah menyasar 5 klaster di wilayah Kota Mataram, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Lombok Timur. Peserta tersebar di 10 kecamatan dan 131 kelurahan/desa di NTB.
Program TPAKD di wilayah administratif tingkat 2 juga terus menggeliat. Di Kabupaten Lombok Timur, program TPAKD Lombok Timur Berkembang (Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga) yang meraih penghargaan TPAKD terbaik 2021 diperluas kepada pelaku UMKM, selain kelompok peternak sapi.
Program Lotim Berkembang telah diikuti oleh 6.186 peternak dan 3.829 pelaku UMKM dengan total pembiayaan lebih dari Rp130 miliar. Sementara di Lombok Tengah, Desa Lantan ditunjuk sebagai pilot project Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Provinsi NTB, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan.
Infrastruktur keuangan inklusif dihadirkan di desa, termasuk Galeri Investasi Digital di kantor desa sebagai Galeri Investasi Kantor Desa pertama di NTB.
Sebagai daerah dengan tingkat literasi keuangan tertinggi ke-2 di Indonesia pada survei tahun 2022, OJK terus mendorong peningkatan pemahaman keuangan melalui pelaksanaan 78 kegiatan edukasi yang diikuti 15.808 orang di wilayah NTB, termasuk kepada penyandang disabilitas.
Berbagai inovasi kegiatan dilakukan, termasuk pelaksanaan workshop 32 jam pelajaran yang telah diikuti para guru bidang ekonomi SMA/SMK di Lombok dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Puncak kegiatan berupa penyelenggaraan Pasar Keuangan Rakyat NTB di Sumbawa Barat yang diikuti oleh 14 industri jasa keuangan dan dihadiri oleh lebih dari 3.500 pengunjung, yang mencatatkan transaksi keuangan Rp1,5 miliar selama 3 hari acara.
Masyarakat juga didorong untuk mengakses layanan pembelajaran keuangan mandiri Learning Management System (LMS) melalui website https://lmsku.ojk.go.id. Peserta dapat mengikuti dan mempelajari 11 modul keuangan, serta memperoleh e-certificate dan merchandise yang menarik.
Untuk meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen dan masyarakat NTB, sepanjang tahun 2023 OJK telah memberikan 441 layanan pengaduan dan 4.561 layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Layanan pengaduan terintegrasi berbasis elektronik APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) bisa diakses konsumen melalui https://kontak157.ojk.go.id, serta permohonan SLIK bisa diakses secara online melalui https://idebku.ojk.go.id.
Menindaklanjuti maraknya penawaran investasi ilegal di NTB, OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) mendorong percepatan penanganan proses hukum kepada para pelaku, termasuk diantaranya penahanan dua tersangka kasus investasi ilegal INOX (Investasi No Hoax) di Kantor Polres Lombok Timur.
Hal ini menunjukkan kesungguhan Satgas PASTI dalam menangani kasus investasi ilegal di daerah, sekaligus menegaskan pesan kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan investasi, dengan memastikan aspek legalitas izin usahanya dan tidak mudah terpancing dengan janji hasil investasi yang besar dan cepat namun tidak logis.
Sejak 2017 s.d. 2023 Satgas telah menghentikan 8.149 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi (pinpri), dan 251 entitas gadai ilegal.
Jika ada penawaran yang mencurigakan, masyarakat dapat bertanya atau melaporkannya pada kanal telepon OJK 157, layanan whatsapp 081-157-157-157, dan email waspadainvestasi@ojk.go.id.
Tidak ketinggalan, industri jasa keuangan melalui FKIJK NTB (Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat) mendukung berbagai agenda besar pemerintah daerah, seperti penyelenggaraan Porprov NTB dan WSBK.
Kepedulian sosial juga ditunjukkan melalui penyaluran paket sembako kepada yang membutuhkan, dan mendorong pengentasan kasus stunting anak melalui bantuan program TABEK (Telur untuk Anak NTB dari FKIJK) yang terbukti menurunkan angka stunting anak.
Ke depan, OJK dan industri jasa keuangan akan terus berkontribusi dan berperan nyata dalam mewujudkan NTB Maju Melaju.
Baca juga: Pasar modal Indonesia catat kinerja positif sepanjang 2023
Baca juga: Kasus investasi bodong FEC menjadi "PR" Polda NTB
Berita Terkait
OJK sedang finalisasi surat edaran terkait produk asuransi kesehatan
Selasa, 26 November 2024 19:58
DPR ingatkan pemda jaga integritas selama tahapan pilkada
Rabu, 20 November 2024 4:11
OJK menjadi tuan rumah Pertemuan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia
Selasa, 19 November 2024 16:32
OJK mendukung industri keuangan digital ke depan
Sabtu, 16 November 2024 6:40
OJK menargetkan peraturan innovative credit scoring selesai akhir 2024
Senin, 11 November 2024 19:44
OJK membahas kerjasama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong
Kamis, 7 November 2024 20:54
OJK terus mendorong industri usaha pembiayaan dukung perekonomian
Selasa, 5 November 2024 18:15
Literasi keuangan digital cegah masyarakat dari pinjol ilegal
Senin, 4 November 2024 20:49