Sampang (ANTARA) - Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik.
"Sudah ditindaklanjuti oleh PPATK, dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ke kejaksaan, dan ke kepolisian," kata Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut berharap agar ketiga institusi tersebut dapat bekerja dengan baik tanpa terpengaruh intrik politik.
"Kita tunggu dan kita berharap KPK, kejaksaan, dan kepolisian itu tidak terpengaruh oleh politik. Kalau memang ada, sikat saja," katanya.
Mahfud mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan temuan tersebut kepada KPK meskipun jumlah transaksi pada tahun 2023 mengalami peningkatan daripada tahun 2022.
"Ya, sudah, nanti biar diolah oleh KPK," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Sebelumnya, Rabu (10/1), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan adanya temuan soal penerimaan dana senilai ratusan miliar rupiah yang berasal dari luar negeri dalam transaksi rekening bendahara 21 partai politik sepanjang tahun 2022—2023.
Dalam temuannya, Ivan menyebut terdapat 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada tahun 2022. Penerimaan makin meningkat, atau menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.
"Mereka juga termasuk yang kita ketahui telah menerima dana dari luar negeri. Pada tahun 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," katanya.
Baca juga: Cawapres Mahfud sebut tak ada pertanyaan menyerang personal saat debat
Baca juga: TPN pertanyakan sikap moderator berdialog dengan Grace Natalie
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Kasus Tom Lembong, Mahfud Md: Dua unsur telah terpenuhi
Kamis, 7 November 2024 11:32
Begini tanggapan Mendes Yandri soal surat undangan haul berkop Kemendes
Rabu, 23 Oktober 2024 14:52
Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi
Jumat, 11 Oktober 2024 6:09
Putri TGB Zainul Majdi dilamar Putra Mahfud MD
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:13
Ketua Umum KNPI dorong penguatan DPD RI dan otonomi daerah
Minggu, 28 Juli 2024 11:18
Ketum Megawati sebut PPP, Hanura, dan Perindo tetap setia PDIP
Sabtu, 25 Mei 2024 7:11
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK dalam PHPU PIlpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:59
Mahfud Md: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion" di sidang PHPU
Senin, 22 April 2024 17:57