Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Khayangan Lombok Timur, mengamankan mobil box yang didiga membawa 100 karung atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis urea ilegal, Jumat (12/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
Pupuk bersubsidi tersebut yang diangkut dari Pulau Sumbawa, dan rencana akan dibawa ke wilayah Lombok Tengah.
Saat melintas di depan kantor KP3 Kayangan, mobil box tersebut dihentikan petugas, dan langsung di lakukan pemeriksaan, dan di temukan 5 ton pupuk bersubsidi didalam mobil box, tanpa dilengkapi dokumen.
Mobil box dan sopirnya, MB (34) warga Desa Kelabuh, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, diamankan di Polsek untuk menjalani proses hukum
Kapolsek KP3 Khayangan melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, diamankannya mobil box betuliskan Alfamart, yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi jenis urea, yang dibawa dari wilayah Sumbawa Barat dan rencana pupuk tersebut dibawa ke wilayah Lombok Tengah
"Sopir bersama barang bukti, telah di amankan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Pupuk subsisi ilegal di Lombok Timur diamankan di pelabuhan Khayangan
Sopir bersama barang bukti, telah di amankan untuk proses lebih lanjut